Kapolri: Dibawa ke Tempat Khusus oleh Kadivtik Polri, Ferdy Sambo Akui Perbuatannya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15:41 WIB
loading...
Kapolri: Dibawa ke Tempat...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dijemput Kepala Divisi TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi ke tempat khusus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dijemput Kepala Divisi TIK Polri Irjen Pol Slamet Uliandi ke tempat khusus. Sebelumnya, Ferdy Sambo bertahan dengan skenario awal hingga akhirnya mengakui perbuatannya.

Sebelumnya, Kapolri menyampaikan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengubah kesaksiannya karena Ferdy Sambo tak menepati janji untuk memberikan Bharada E Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Selain itu, Bharada E juga meminta diberikan pengacara baru agar tidak kembali dipertemukan dengan Ferdy Sambo (FS).

"Berangkat dari keterangan Richard saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus Kadivtik untuk menjemput saudara FS. Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan skenario awal dan berdasarkan keterangan Richard akhirnya timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus di Mako Brimob polri," ujar dia saat RDP bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, KPK: Setiap yang Terkait Pasti Kami Panggil

Listyo mengatakan pada 6 Agustus 2022, Bharada E menyatakan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara lebih terang benderang. Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis di mana menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui dirinya menembak Brigadir J atas perintah FS.

Baca juga: Kapolri Ungkap Biro Paminal Ditpropam Intervensi Penyidik dan Ganti Hard Disk CCTV di TKP

"Keterangan tersebut kita terangkan di BAP yang saat itu juga saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi Justice collaborator,"ujarnya.

Sebagai informasi, pada 9 Agustus 2022 Polri mengumumkan penetapan FS sebagai tersangka penembakan terhadap Brigadir J. Penembakan dilakukan oleh Richard atas perintah FS. Kemudian FS membuat skenario dan merekayasa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Lantas FS menembak ke dinding berkali-kali seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Rekomendasi
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Kasus Pembunuhan Brigadir...
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Divonis Mati
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved