Motif Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Bergantung Keterangan Putri Candrawathi
Senin, 15 Agustus 2022 - 19:26 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus mendalami motif kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai hal tersebut bergantung kepada keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Terkait motif kami masih mendalami karena lagi-lagi ini juga bergantung pada keterangan Bu Putri. Kami sudah minta keterangan semuanya kecuali Bu Putri, termasuk juga merekonstruksi peristiwanya baik dari Magelang sampai ke rumah Jalan Saguling utuk PCR terus sampai TKP terus kemudian persoalannya belum lengkap," katanya kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, keterangan Putri Candrawathi akan sangat menentukan lantaran yang bersangkutan berada di lokasi kejadian. "Kenapa Bu Putri penting? Karena dia pertama yang belum diperiksa oleh Komnas HAM. Yang kedua adalah dia dianggap mengetahui semua kejadian yang ada, sehingga peran dari maisng-masing orang belum bisa disebutkan oleh Komnas HAM," terangnya.
"Terkait motif kami masih mendalami karena lagi-lagi ini juga bergantung pada keterangan Bu Putri. Kami sudah minta keterangan semuanya kecuali Bu Putri, termasuk juga merekonstruksi peristiwanya baik dari Magelang sampai ke rumah Jalan Saguling utuk PCR terus sampai TKP terus kemudian persoalannya belum lengkap," katanya kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Menurutnya, keterangan Putri Candrawathi akan sangat menentukan lantaran yang bersangkutan berada di lokasi kejadian. "Kenapa Bu Putri penting? Karena dia pertama yang belum diperiksa oleh Komnas HAM. Yang kedua adalah dia dianggap mengetahui semua kejadian yang ada, sehingga peran dari maisng-masing orang belum bisa disebutkan oleh Komnas HAM," terangnya.
(rca)
tulis komentar anda