RUU HIP Seharusnya Perkuat Ideologi Bangsa, Bukan Bikin Tafsir Baru

Minggu, 28 Juni 2020 - 18:17 WIB
Gelombang penolakan RUU HIP masih terjadi. Namun beberapa kalangan menilai arah demonstrasi penolakan teehadap RUU HIP ini terlihat sudah mulai bergeser. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Gelombang penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih terjadi di berbagai daerah. Namun beberapa kalangan menilai arah demonstrasi penolakan teehadap RUU HIP ini terlihat sudah mulai bergeser ke arah yang tidak proporsional.

(Baca juga: Pimpinan DPR Bakal Hentikan Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila)

"Pada saat Pemerintah sudah punya sikap jelas untuk menunda pembahasan RUU HIP dan DPR RI juga sudah legowo menerima penundaan ini, seharusnya semua elemen masyarakat tidak perlu lagi melakukan demonstrasi," ujar Toto Sugito selaku Ketua Umum Komunitas Pegiat dan Pelestari Pancasila (KP3) saat bersama beberapa pengurus KP3 bertemu dengan media di Jakarta, Minggu (28/06/2020).

"Apalagi menggeser isu penolakan ke arah yang tidak semestinya. Kalaupun ada masukan terkait RUU ini seyogyanya bisa langsung disampaikan secara baik-baik kepada DPR RI yang merupakan inisiator RUU ini," tambahnya. (Baca juga: Segala Pembahasan RUU Terkait Pancasila Harus Dihentikan)



Pada kesempatan yang sama Rudi S Kamri Wakil Ketua I KP3 menyoroti urgensi waktu pengguliran RUU HIP ini yang tidak tepat yaitu saat negara masih fokus mengatasi pandemi Covid-19. Di samping waktu yang tidak tepat, Rudi juga mengkritisi beberapa materi dalam RUU HIP yang dianggap kurang peka terhadap beberapa hal esensial dalam sejarah lahirnya Pancasila.

"Kalaupun nanti pada saat yang tepat RUU semacam ini akan dibuat, seyogyanya lebih berkaitan dengan upaya negara dalam rangka penguatan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat, bukan seolah membuat tafsir baru yang bisa dimaknai berbeda oleh beberapa pihak," papar Rudi S Kamri.

Terkait hal itu KP3 akan segera memberikan masukan komprehensif kepada DPR RI terkait RUU HIP. "KP3 berpandangan seharusnya RUU HIP ini tidak memuat tafsir baru Pancasila yang justru akan direspons negatif oleh beberapa kelompok masyarakat. DPR RI sebagai pengusul RUU ini seharusnya peka terhadap pada suasana kebatinan bangsa ini, " tambah Toto Sugito.

Toto juga menambahkan, KP3 yang merupakan gerakan swadaya masyarakat yang terdiri dari beberapa akademisi dan pegiat aktif Pancasila, mempunyai kapasitas dan kapabilitas sekaligus tanggungjawab moral untuk memberi masukan konstruktif kepada DPR maupun kepada Pemerintah terkait pelestarian nilai-nilai luhur Pancasila yang disesuaikan dengan perkembangan masyarakat saat ini.

Pada kesempatan yang sama Rapindo Hutagalung Wakil Ketua II KP3 menambahkan bahwa KP3 berpendapat bahwa seharusnya fokus utama saat ini adalah bagaimana cara membumikan Pancasila kepada masyarakat khususnya kaum milineal dengan disesuaikan dengan kondisi aktual saat ini. Dan ini menurut Rapindo bukan hanya tugas Pemerintah semata tapi kewajiban semua kelompok masyarakat, termasuk KP3.

Pada akhir pertemuan dengan beberapa media, KP3 menyarankan agar masyarakat dan semua komponen bangsa menahan diri dan tidak terpancing dengan provokasi dari kelompok "penumpang gelap" yang kurang memahami kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan filosofi bangsa dan justru terindikasi menggunakan momentum penolakan RUU HIP ini untuk menyerang Pemerintah atau pihak tertentu.

"Kami mengimbau agar saat ini kita semua bahu membahu membantu Pemerintah dalam mengatasi masalah pandemi Covid-19 serta membantu pemulihan ekonomi masyarakat daripada meributkan hal-hal yang kontra produktif," ujar Toto Sugito.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More