4 Petinggi ACT Tersangka, PAN Apresiasi Langkah Polri

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:41 WIB
Juru Bicara Muda Partai Amanat Nasional (PAN) Dimas Prakoso Akbar mengapresiasi langkah Polri mengusut kasus dugaan penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Foto/Istimewa
JAKARTA - Juru Bicara Muda Partai Amanat Nasional ( PAN ) Dimas Prakoso Akbar mengapresiasi langkah Polri mengusut kasus dugaan penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap ( ACT ). Diketahui, empat petinggi ACT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 itu.

"Kami dari PAN mengapresiasi langkah Polri yang bergerak cepat dalam mengusut penyelewengan dana bantuan yang dilakukan oleh eks petinggi ACT. Ini menjadi momentum bagus untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaan dana bantuan dari masyarakat," ujar Dimas, Kamis (28/7/2022).

Menurut Dimas, penyelewengan pengelolaan dana sosial digunakan untuk kepentingan pribadi adalah bentuk kezaliman sosial yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan hukum. "Tidak ada yang boleh bermain-main dengan dana bantuan sosial. Ini adalah amanat yang harus disalurkan sesuai dengan niat awal para donatur. Pengelolaan uangnya juga harus dilakukan sesuai aturan, tidak boleh asal main tarik sekian persen. Jangan sampai lembaga filantropi mendapat stigma memanfaatkan rasa iba dan kesedihan masyarakat untuk mencari keuntungan," tegas Dimas





Dimas secara khusus juga meminta Kepolisian mengusut jika ada aliran dana yang masuk ke partai politik maupun organisasi terlarang. "Kami meminta Polri untuk mengusut aliran dana ACT dari hulu ke hilir serta memastikan tidak ada aliran dana yang masuk ke partai politik apalagi organisasi terlarang. Kita harus memiliki keterbukaan terkait pengelolaan dana publik," imbuhnya.

Dia menilai hal tersebut perlu dilakukan agar ke depannya segala bentuk bantuan bisa tepat kelola, tepat guna, dan tepat sasaran, tanpa penyelewengan. "Penyelewangan dana yang dilakukan eks petinggi ACT tidak boleh membuat masyarakat antipati terhadap lembaga filantropi. Justru ini harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi agar transparan dan dapat diawasi oleh masyarakat," pungkas Dimas.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More