Mengenal Hak Kekayaan Intelektual Setelah Citayam Fashion Week Didaftarkan sebagai Merek

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:50 WIB
- Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan;

- Arsitektur;

- Peta;

- Seni Batik;

- Fotografi;

- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.

Masa Pelindungan Ciptaan

- Perlindungan Hak Cipta: Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun.

- Program Komputer: 50 tahun Sejak pertama kali dipublikasikan.

- Pelaku: 50 tahun sejak pertama kali di pertunjukkan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More