Mengenal Hak Kekayaan Intelektual Setelah Citayam Fashion Week Didaftarkan sebagai Merek
Selasa, 26 Juli 2022 - 19:50 WIB
Aktris Jessica Iskandar dan Gisella Anastasia saat tampil memperagakan busana dalam Citayam Fashion Week di kawasan Stasiun BNI City, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi salah satu topik perbincangan masyarakat menyusul pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Salah satu yang sempat mendaftarkan adalah PT Tiger Wong Entertainment milik selebritas Baim Wong.
Citayam Fashion Week merupakan ajang peragaan busana para remaja dari daerah penyangga Jakarta, seperti Depok, Citayam, dan Bojonggede, di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Mereka berlenggak-lenggok layaknya model menyeberangi jalanan sambil adu keren pakaian yang dikenakan. Dari ajang ini, muncul idola-idola baru remaja seperti Bonge, Jeje, Roy, dan Kurma.
Ajang Citayam Fashion Week yang tadinya hanya diikuti para remaja suburban, kini juga turut diramaikan para selebritas, termasuk di antaranya tokoh politik. Sebut saja Gisella Anastasia, Jessica Iskandar, Paula Verhoeven, Ridwan Kamil, hingga Anies Baswedan pernah menjajal 'catwalk' zebra cross.
Paula Verhoeven, istri Baim Wong, cukup antusias dengan keberadaan Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas. Ia bahkan menyiapkan uang Rp500 juta untuk menyulap Citayam Fashion Week menjadi pegalaran fesyen sungguhan yang lebih besar.
"Jadi Baim Paula mengajak Bonge bikin Citayam Fashion Week, kita siapin uang sebesar Rp500 juta," ujar Paula Verhoeven dikutip dari YouTube Baim Paula pada Kamis (21/7/2022).
Ucapan Paula bukan omong kosong. PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik Paula Verhoeven dan Baim Wong, kemudian mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Nomor permohonannya JID2022052181 dan tanggal penerimaan 20 Juli 2022.
Selain perusahaan Baim Wong, ada juga yang mengajukan permohonan yang sama. Yakni Indigo Aditya Nugroho dengan nomor permohonan JID2022052496 dan tanggal penerimaan 21 Juli 2022 dan dua pihak lainnya.
Baca juga: Resmi Cabut Pendaftaran Citayam Fashion Week, Baim Wong Akui Sedih
"Terkait dengan merek yang isu sekarang ini, telah ada 4 permohonan sebenarnya yang masuk sampai dengan 25 Juli 2022 yang diajukan ke kita (DJKI). Ada dua merek (diajukan) dengan kelas barang, dan dua merek lagi di kelas jasa," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Kemenkumham, Razilu dikutip dari situs resmi DJKI, Selasa (26/7/2022).
Namun, belakangan Baim Wong mencabut pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke DJKI setelah mendapat sorotan negatif dari masyarakat. Pencabutan pendaftaran Citayam Fashion Week ini disaksikan oleh konsultan HKI.
"Sekarang saya mau ngelepas. Saya tinggal tanda tangan, saya mau ini jadi saksi ya. Supaya tidak ada Citayam Fashion Week di Tiger Wong Entertainment," kata Baim di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Di tengah keriuhan tersebut, lalu apa sebenarnya Hak Kekayaan Intelektual itu yang salah satunya adalah merek. Berdasarkan definisinya, HKI adalah hak memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. Beberapa bentuk HKI adalah hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).
Mengutip keterangan di situs DJKI, berikut ini definisi dari bentuk-bentuk HKI:
1. Merek
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Citayam Fashion Week merupakan ajang peragaan busana para remaja dari daerah penyangga Jakarta, seperti Depok, Citayam, dan Bojonggede, di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Mereka berlenggak-lenggok layaknya model menyeberangi jalanan sambil adu keren pakaian yang dikenakan. Dari ajang ini, muncul idola-idola baru remaja seperti Bonge, Jeje, Roy, dan Kurma.
Ajang Citayam Fashion Week yang tadinya hanya diikuti para remaja suburban, kini juga turut diramaikan para selebritas, termasuk di antaranya tokoh politik. Sebut saja Gisella Anastasia, Jessica Iskandar, Paula Verhoeven, Ridwan Kamil, hingga Anies Baswedan pernah menjajal 'catwalk' zebra cross.
Paula Verhoeven, istri Baim Wong, cukup antusias dengan keberadaan Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas. Ia bahkan menyiapkan uang Rp500 juta untuk menyulap Citayam Fashion Week menjadi pegalaran fesyen sungguhan yang lebih besar.
"Jadi Baim Paula mengajak Bonge bikin Citayam Fashion Week, kita siapin uang sebesar Rp500 juta," ujar Paula Verhoeven dikutip dari YouTube Baim Paula pada Kamis (21/7/2022).
Ucapan Paula bukan omong kosong. PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik Paula Verhoeven dan Baim Wong, kemudian mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Nomor permohonannya JID2022052181 dan tanggal penerimaan 20 Juli 2022.
Selain perusahaan Baim Wong, ada juga yang mengajukan permohonan yang sama. Yakni Indigo Aditya Nugroho dengan nomor permohonan JID2022052496 dan tanggal penerimaan 21 Juli 2022 dan dua pihak lainnya.
Baca juga: Resmi Cabut Pendaftaran Citayam Fashion Week, Baim Wong Akui Sedih
"Terkait dengan merek yang isu sekarang ini, telah ada 4 permohonan sebenarnya yang masuk sampai dengan 25 Juli 2022 yang diajukan ke kita (DJKI). Ada dua merek (diajukan) dengan kelas barang, dan dua merek lagi di kelas jasa," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Kemenkumham, Razilu dikutip dari situs resmi DJKI, Selasa (26/7/2022).
Namun, belakangan Baim Wong mencabut pendaftaran merek Citayam Fashion Week ke DJKI setelah mendapat sorotan negatif dari masyarakat. Pencabutan pendaftaran Citayam Fashion Week ini disaksikan oleh konsultan HKI.
"Sekarang saya mau ngelepas. Saya tinggal tanda tangan, saya mau ini jadi saksi ya. Supaya tidak ada Citayam Fashion Week di Tiger Wong Entertainment," kata Baim di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).
Di tengah keriuhan tersebut, lalu apa sebenarnya Hak Kekayaan Intelektual itu yang salah satunya adalah merek. Berdasarkan definisinya, HKI adalah hak memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI. Beberapa bentuk HKI adalah hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST).
Mengutip keterangan di situs DJKI, berikut ini definisi dari bentuk-bentuk HKI:
1. Merek
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Lihat Juga :