Penampakan Habib Rizieq di Kemenkumham, Teken Bebas Bersyarat

Rabu, 20 Juli 2022 - 07:20 WIB
Baca juga: Habib Rizieq Bebas Hari ini? Kuasa Hukum: Insya Allah

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memastikan Habib Rizieq menjalani program pembebasan bersyarat. "Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).



Foto/ist

Rika menambahkan, Habib Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!