Penampakan Habib Rizieq di Kemenkumham, Teken Bebas Bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 - 07:20 WIB
Foto/ist
"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," kata Rika.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar meminta doa agar kliennya bisa segera dibebaskan hari ini. "Mohon doa Insha Allah," singkat Aziz saat dikonfirmasi soal bebasnya Habib Rizieq.
Lebih lanjut, Aziz menjelaskan bahwa dirinya saat ini sedang mendampingi Habib Rizieq Shihab. Kata Aziz, Habib Rizieq dalam kondisi sehat. "Alhamdulillah (HRS) baik sehat," ujarnya.
(muh)
tulis komentar anda