Penampakan Habib Rizieq di Kemenkumham, Teken Bebas Bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 - 07:20 WIB
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab , mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), direncanakan bebas dari penjara, Rabu (20/7/2022) sore. Habib Rizieq keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat.
Dokumen pembebasan bersyarat diteken Habib Rizieq di Kemenkumham, Selasa (19/7/2022) kemarin Dalam foto yang beredar, Habib Rizieq terlihat segar dan sempat berfoto bersama para pegawai.
Foto/ist
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memastikan Habib Rizieq menjalani program pembebasan bersyarat. "Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Foto/ist
Rika menambahkan, Habib Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin.
Dokumen pembebasan bersyarat diteken Habib Rizieq di Kemenkumham, Selasa (19/7/2022) kemarin Dalam foto yang beredar, Habib Rizieq terlihat segar dan sempat berfoto bersama para pegawai.
Foto/ist
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham memastikan Habib Rizieq menjalani program pembebasan bersyarat. "Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Foto/ist
Rika menambahkan, Habib Rizieq telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. Habib Rizieq juga telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022, kemarin.
tulis komentar anda