Penampakan Habib Rizieq di Kemenkumham, Teken Bebas Bersyarat

Rabu, 20 Juli 2022 - 07:20 WIB
Habib Rizieq di Kemenkumham untuk menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa (19/7/2022) kemarin. Foto/ist
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab , mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), direncanakan bebas dari penjara, Rabu (20/7/2022) sore. Habib Rizieq keluar dari penjara dengan status bebas bersyarat.

Dokumen pembebasan bersyarat diteken Habib Rizieq di Kemenkumham, Selasa (19/7/2022) kemarin Dalam foto yang beredar, Habib Rizieq terlihat segar dan sempat berfoto bersama para pegawai.





Foto/ist
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!