Koperasi Agribisnis Digital
Selasa, 12 Juli 2022 - 09:54 WIB
Agenda ke Depan
Untuk merespons tuntutan perubahan di berbagai apsek yang terdisrupsi, maka setidaknya ada beberapa aganda yang harus dilakukan oleh semua stakeholder koperasi yang berbasis agribisnis termasuk peran pemerintah sebagai regulator. Pertama, secara internal, koperasi harus melakukan konsolidasi yang terfokus pada revitalisasi business process yang konvesional ke sistem digital yang memungkinkan terkoneksinya berbagai kebutuhan ke berbagai mitra bisnis, atara lain pemasok (petani), pasar maupun pihak Bank.
Kedua, Diperlukan peningkatan literasi digital dan kemampuan teknis digitalisasi oleh SDM yang ada di koperasi. Untuk itu diperlukan program pelatihan dan pendampingan pelaku koperasi berbasis agribisnis (agri food) secara kontinyu dan bertahap. Hal ini dapat dilakukan oleh pemerintah pudat, daerah, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat yang concern dalam pemberdayaan UMKM dan koperasi. Ketiga, diperlukan dukungan pemerintah dalam bentuk regulasi yang memudahkan proses digitalisasi koperasi. Dengan regulasi yang mendukung, diharapkan para pelaku koperasi akan lebih mudah dalam melakukan migrasi dari sistem konvensional ke sistem digital.
Selamat Hari Koperasi, semoga ikhtiar menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat tecapai.
Baca Juga: koran-sindo.com
Untuk merespons tuntutan perubahan di berbagai apsek yang terdisrupsi, maka setidaknya ada beberapa aganda yang harus dilakukan oleh semua stakeholder koperasi yang berbasis agribisnis termasuk peran pemerintah sebagai regulator. Pertama, secara internal, koperasi harus melakukan konsolidasi yang terfokus pada revitalisasi business process yang konvesional ke sistem digital yang memungkinkan terkoneksinya berbagai kebutuhan ke berbagai mitra bisnis, atara lain pemasok (petani), pasar maupun pihak Bank.
Kedua, Diperlukan peningkatan literasi digital dan kemampuan teknis digitalisasi oleh SDM yang ada di koperasi. Untuk itu diperlukan program pelatihan dan pendampingan pelaku koperasi berbasis agribisnis (agri food) secara kontinyu dan bertahap. Hal ini dapat dilakukan oleh pemerintah pudat, daerah, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat yang concern dalam pemberdayaan UMKM dan koperasi. Ketiga, diperlukan dukungan pemerintah dalam bentuk regulasi yang memudahkan proses digitalisasi koperasi. Dengan regulasi yang mendukung, diharapkan para pelaku koperasi akan lebih mudah dalam melakukan migrasi dari sistem konvensional ke sistem digital.
Selamat Hari Koperasi, semoga ikhtiar menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat tecapai.
Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda