Koperasi Agribisnis Digital

Selasa, 12 Juli 2022 - 09:54 WIB
Strategi marketing mix (bauran pemasaran) dari mulai strategi produk, strategi harga, strategi promosi dan strategi tempat (distribusi) harus menyesuaikan dengan pendekatan digitalisasi. Dalam hal ini, konsep digitalisasi tidak hanya dimaknai dalam konteks alat (tools), tapi juga fungsi dan daya respons terhadap perubahan-perubahan pasar atau konsumen antara lain dalam bentuk fisik dan pelayanan. Responsivitas terhadap perubahan atribut konsumen yang beragam dapat diantisipasi jika koperasi memiliki daya inovasi dan kreativitas, sehingga bagaimanapun perubahan yang terjadi, maka koperasi dapat menyesuaikan dengan kondisi yang ada.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Pereira et al (2020) dalam menghadapi revolusi 4.0, tantangan pelaku bisnis antara lain, pertama pelaku bisnis harus mampu untuk terus berinovasi guna menghadirkan produk-produk baru sesuai kebutuhan konsumen dan tren pasar dalam waktu singkat. Kedua, pelaku bisnis harus mampu mendesain sIstem kerja yang produktif, efisien dan fleksibel guna memperkuat keunggulan daya saing di seluruh jaringannya, dan ketiga, kecerdasan buatan akan memegang peran penting dalam mengintegrasikan business process, produk dan peralatan pendukung operasional bisnis.

Tantangan yang sama dihadapi oleh koperasi berbasis agribisnis di era 4.0, bahkan jauh lebih pelik. Komoditas pertanian yang memiliki karakteristik perishable food, bulky, non homogenity atau beragam jenis dan bentuk serta musiman tentu membutuhkan penanganan yang lebih kompleks. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi koperasi dalam menerapkan digitalisasi pada komoditas pertanian. Misalnya dalam penjualan komoditas pertanian secara online dengan menggunakan media sosial, marketplace atau e-commerce tentu pembeli bisa berasal dari luar daerah atau luar pulau bahkan luar negeri.

Dalam kondisi seperti ini bagaimana koperasi dapat mengemas dan mempertahankan kualitas produk dengan jarak atau waktu pengiriman yang jauh lebih lama. Selain itu, jika komoditas bersifat bulky atau voulminous maka akan memerlukan space yang lebih luas saat proses distribusi yang berakibat pada mahalnya biaya angkut. Kedua hal ini menjadi tantangan yang dihadapi oleh koperasi. Di sinilah diperlukan inovasi dan kreativitas sumberdaya manusia koperasi untuk merespons tantangan tersebut. Di sisi lain, dengan digitalisasi peluang pemasaran semakin terbuka luas, ruang informasi dan promosi tidak lagi dibatasi oleh sekat-sekat wilayah dan administratif, sehingga potensi penerimaan dari hasil penjualan akan semakin besar.

Peran Koperasi Agribisnis

Tujuan dimasukannya konsep dasar koperasi dalam konsitusi negara UUD 1945 oleh Bung Hatta adalah terbangunnya ekonomi kerakyatan yang berbasis pada kemandirian guna meningkatkan kesehateraan masyarakat. Tujuan mulia ini didasari oleh derasnya praktik-praktik kapitalistik yang menghegemoni aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk didalamnya dalam bidang perdagangan pangan dan pertanian (agri food). Di sisi lain, peran dasar hadirnya koperasi berbasis agribisnis dalam agri food adalah bagaimana koperasi secara kelembagaan mampu meningkatkan kesejahteraan para pelaku utama pembudidaya antara lain petani, peternak dan pembudidaya ikan yang seringkali menjadi pelaku yang dirugikan.

Koperasi harus dapat berperan sebagai penyeimbang (contervailing power) antara pelaku pembudidaya dengan aktor-aktor lain seperti processor, trader maupun retailer sehingga nilai tambah (value added) yang ada pada komoditas pertanian akan dirasakan juga oleh para petani.

Pada era digitalisasi saat ini, peran koperasi berbasis agribisnis akan semakin besar. Peluang dan tantangan yang disebutkan sebelumnya menjadi dasar dalam merevitalisasi peran koperasi agribisnis. Peran yang dapat dilakukan antara lain: Pertama, koperasi harus bermigrasi dari sistem konvensional ke sistem digital dalam perangkat teknis, operasional maupun marketing. Hal ini dilakukan guna merespons perubahan pasar yang sangat dinamis dalam bentuk produk, kecepatan pengiriman, keragaman, harga dan keamanan pangan. Peran ini dapat dilakukan koperasi baik sebagai produsen, pemasar (hub) maupun supporting system. Kedua, koperasi dapat berperan sebagai penghubung (hub) antara petani dengan pasar malalui platform digital.

Dengan mendekatkan petani ke pasar, maka harga jual ditingkat petani akan lebih stabil karena biaya distribusi akan lebih rendah. Hal ini dapat membantu petani dalam stabilisasi harga. Ketiga, pasar yang semakin mengglobal, memungkinkan koperasi dapat melakukan kegiatan ekspor komoditas pertanian.

Peran yang dapat dilakukan koperasi adalah melakukan kerjasama dengan market place global dalam mengekspor hasil produk para petani tentu dengan mutu produk yang memenuhi standar internasional. Dalam hal ini koperasi dapat berperan sebagai pendamping petani untuk menghasilkan komoditas pertanian yang terstandar internasional. Kempat, Dengan digitalisasi baik dalam sistem produksi yang memanfaatkan artificial intelligence maupun dalam pemasaran, akan berdampak pada efisiensi biaya produksi dan pemasaran. Hal ini berdampak pada peningkatan pendapatan koperasi, sehingga SHU (sisa hasil usaha) yang dapat dibagikan kepada para anggota akan meningkat.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More