Kurban: Spiritual Sosial
Senin, 11 Juli 2022 - 10:23 WIB
Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat bahwa volume dan nilai impor daging sapi Indonesia mengalami kenaikan pada 2021. Nilai daging impor di 2021 bahkan yang tertinggi selama lima tahun terakhir.
Jika kebijakan impor kembali dibuka saat stok daging di dalam negeri kurang untuk memenuhi konsumsi imbas wabah PMK, nilai dan kuota daging impor di 2022 berpotensi semakin tinggi. Oleh sebab itu, bukan hal yang tak mungkin apabila tingginya potensi angka kematian hewan akibat wabah PMK dapat memicu berkurangnya ketersediaan stok daging lokal.
Selama ini, tanpa wabah PMK, kebutuhan daging di Indonesia telah memiliki angka pertumbuhan yang lebih tinggi daripada produksi yang dihasilkan.Rata-rata pertumbuhan produksi daging sapi dalam negeri sejak 2010 - 2019 hanya 1,41% per tahun, sedangkan kebutuhan daging nasional tumbuh 2,04% setiap tahun. Akibatnya, Indonesia mengalami defisit daging sapi sekitar 0,63 % setiap tahun.
Konsumen daging tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi hotel, restoran, rumah sakit serta pedagang makanan berbahan pokok daging juga terancam tidak bisa mendapatkan daging yang mereka butuhkan karena populasi ternak yang sehat semakin berkurang karena wabah PMK yang saat ini terjadi.
Berbagai kondisi di atas cukup menunjukkan bahwa saat inipenanganan yang serius dan terstrukturmutlak diperlukan untuk segera mengatasi wabah PMK di Indonesia. Apabila berharap wabah PMK hilang, tentu akan membutuhkan waktu yang lebih lama dan akan lebih banyak mengorbankan keberlangsungan hidup para peternak karena wabah ini sangat berpotensi terus meluas dengan jumlah ternak yang begitu banyaknya di negeri ini.
Komunikasi dan pemahaman yang sama tentang Kepmentan no 405/2022 diperlukan agar antar instansi dan lembaga terkait tidak mengambil kebijakan secara parsial. Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Peternakan, Balai Karantina dan pihak terkait lainnya harus segera mengeluarkan kebijakan yang padu, agar kepentingan dan kebutuhan semua pihak bisa terpenuhi. Kepentingan peternak sebagai produsen dan kebutuhan masyarakat sebagai konsumen terhadap daging dan hewan ternak yang sehat, aman dan harga yang terjangkau harus menjadi perhatian utama demi kesejahteraan bersama. Semoga.
Lihat Juga: MNC Land dan MNC Peduli Bagikan Daging Kurban, Warga Watesjaya: Alhamdulillah, Terima Kasih
Jika kebijakan impor kembali dibuka saat stok daging di dalam negeri kurang untuk memenuhi konsumsi imbas wabah PMK, nilai dan kuota daging impor di 2022 berpotensi semakin tinggi. Oleh sebab itu, bukan hal yang tak mungkin apabila tingginya potensi angka kematian hewan akibat wabah PMK dapat memicu berkurangnya ketersediaan stok daging lokal.
Selama ini, tanpa wabah PMK, kebutuhan daging di Indonesia telah memiliki angka pertumbuhan yang lebih tinggi daripada produksi yang dihasilkan.Rata-rata pertumbuhan produksi daging sapi dalam negeri sejak 2010 - 2019 hanya 1,41% per tahun, sedangkan kebutuhan daging nasional tumbuh 2,04% setiap tahun. Akibatnya, Indonesia mengalami defisit daging sapi sekitar 0,63 % setiap tahun.
Konsumen daging tidak hanya untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi hotel, restoran, rumah sakit serta pedagang makanan berbahan pokok daging juga terancam tidak bisa mendapatkan daging yang mereka butuhkan karena populasi ternak yang sehat semakin berkurang karena wabah PMK yang saat ini terjadi.
Berbagai kondisi di atas cukup menunjukkan bahwa saat inipenanganan yang serius dan terstrukturmutlak diperlukan untuk segera mengatasi wabah PMK di Indonesia. Apabila berharap wabah PMK hilang, tentu akan membutuhkan waktu yang lebih lama dan akan lebih banyak mengorbankan keberlangsungan hidup para peternak karena wabah ini sangat berpotensi terus meluas dengan jumlah ternak yang begitu banyaknya di negeri ini.
Komunikasi dan pemahaman yang sama tentang Kepmentan no 405/2022 diperlukan agar antar instansi dan lembaga terkait tidak mengambil kebijakan secara parsial. Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Peternakan, Balai Karantina dan pihak terkait lainnya harus segera mengeluarkan kebijakan yang padu, agar kepentingan dan kebutuhan semua pihak bisa terpenuhi. Kepentingan peternak sebagai produsen dan kebutuhan masyarakat sebagai konsumen terhadap daging dan hewan ternak yang sehat, aman dan harga yang terjangkau harus menjadi perhatian utama demi kesejahteraan bersama. Semoga.
Lihat Juga: MNC Land dan MNC Peduli Bagikan Daging Kurban, Warga Watesjaya: Alhamdulillah, Terima Kasih
(ynt)
tulis komentar anda