Kurban: Spiritual Sosial

Senin, 11 Juli 2022 - 10:23 WIB
Candra Fajri Ananda/FOTO.DOK KORAN SINDO
Candra Fajri Ananda

Staf Khusus Menteri Keuangan RI

Umat muslim di seluruh penjuru dunia tengah bersuka cita merayaan Iduladha. Hari Raya Kurban atauIduladhaadalah hari besar yang diperingati seluruh umat Islam, tak terkecuali di Indonesia.

Hari Raya Kurban yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah setiap tahun dan identik denganpenyembelihan hewanternak,yang merupakan salah satu amalan yang dilaksanakan oleh umat Islam setiap Hari Raya Iduladha.

Ibadah Kurban tak lain merupakan ibadah yang menggambarkan pengorbanan seorang Ibrahim setelah sekian lama tidak memiliki keturunan, kemudian diberikan putra bernama Ismail, yang kemudian harus dikorbankan atas perintah-NYA. Peristiwa ini diabadikan dalam Al-Qur’an suratAsshoffatayat 102.



Dari kisah perjalanan panjang Nabi Ibrahim dan keluarganya, dapat kita ambil hikmah keteladanan bahwa kunci dari kesuksesan adalah mendahulukan perintah Allah, tawakal, dan berjiwa sosial yang tinggi. Hal ini relevan dengan hakikat kurban itu sendiri, yaitu membuahkan kedekatan dengan AllahTa’ala, perwujudan hubungan vertikal dengan sang Pencipta, sekaligus pertanggungjawaban pada sosial masyarakat.

Hari Raya Kurban mendorong setiap manusia membina persaudaraan yanghakiki, cinta kasih dan tanggung jawab antara sesama umat. Ibadah Kurban mengajarkan bahwa setiap insan memiliki tanggung jawab spiritual kepada sang Pencipta, sekaligus memiliki tanggung jawab untuk berbagi terhadap sesama. Sejatinya, bumi dan seluruh alam raya diperuntukkan untuk kesejahteraan seluruh umat manusia, siapapun dia, tidak hanya untuk satu insan atau golongan tertentu saja.

Suasana Hari Raya Kurban pada tahun ini, sayangnya diselimuti adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. PMK dikenal denganFoot and Mouth Disease(FMD) adalah penyakit hewan yang ditularkan oleh virus dan bersifat akut.

Penyakit ini sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah. Berdasarkan data Kementerian Pertanian sampau akhir Juni 2022 terdapat 19 Provinsi yang dilaporkan terjadi kasus PMK dengan jumlah hewan ternak yang tertular mencapai 283.606 ekor.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More