Anggaran APD Tak Kunjung Cair, Pilkada 2020 Terancam Batal
Jum'at, 26 Juni 2020 - 07:03 WIB
“Jadi mestinya 24 sudah ada uangnya lalu teman-teman mencari proses pemenuhan APD KPU kabupaten/kota juga butuh APD untuk digunakan dia kirim dokumen ke kecamatan dokumen ke kelurahan, barulah kemudian PPS lakukan verifikasi factual,” terang Arief. (Baca juga: Bawaslu: Kami Tidak Ingin Ada Klaster Baru Covid-19 di Pilkada)
Mantan Komisioner KPU Jawa Timur ini mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu soal kemungkinan menunda Pilkada secara lokal jika anggaran dan APD-nya tidak tersedia. Karena, Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang penundaan pilkada itu tidak menghapus kewenangan KPU daerah untuk melakukan penundaan secara lokal. “Bisa jadi ada beberapa daerah yang ditunda karena ketidakjelasan tahapan lanjutan Pilkada,” ujarnya.
Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengusulkan agar Pilkada Serentak 2020 dibatalkan dan hendak memecat Menkeu karena membahayakan penyelenggaraan pesta demokrasi lokal di tengah pandemic Covid-19. Dia meminta seluruh anggota komisi II membuat surat dan kesepakatan usulan untuk memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani karena tidak segera mencairkan anggaran APD. Tindakan tersebut berpotensi membahayakan kondisi penyelenggara Pemilu maupun masyarakat.
“Kita Komisi II bersama sama membuat surat dan kesepakatan usulan pemecatan kepada Menkeu karena dapat membahayakan kondisi para penyelenggara pemilu dan masyarakat itu saja. Terima kasih,” katanya.
Mardani mengatakan DPR harus tegas terkait dengan kepastian pelaksanaan Pilkada 2020. Menurutnya momentum Pilkada merupakan salah satu parameter Demokrasi. Jika tidak terlaksana dengan baik, maka merugikan proses suksesi dan hak konstitusional rakyat. “Komisi II DPR harus keras karena ini menyangkut masa depan demokrasi,” katanya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi menanyakan kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu soal tenggat waktu pencairan anggaran yang seharusnya. Terlebih, komitmen penambahan anggaran itu sudah ada saat rapat gabungan dengan Menkeu dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 11 Juni lalu. (Baca juga: Liga Arab: Aneksasi Israel Atas Tanah Palestina Bisa Picu perang Besar)
“Jadi, sampai mana anggaran itu harus cair kalau melewati itu kita tunda saja pilkadanya. Itu karema enggak ada komitmen ini padahal sudah kita panggil,” ujar mantan Jubir Presiden Jokowi itu.
Johan Budi menyatakan tidak bisa jika pilkada terus menerus diundur tahapannya karena anggaran tidak kunjung dicairkan. Sehingga, KPU perlu menetapkan tenggat waktunya. “Saya usul ke Komisi II ditunda dulu pilkada karena kayaknya main-main ini, nggak serius pemerintah,” tegasnya.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menanyakan waktu yang dijanjikan pemerintah untuk pencairan anggaran ini. Karena, dalam rapat terakhir dengan Mendagri pada Rabu (24/6) kemarin, seolah tentang pilkada ini tidak ada masalah.
“Yang otoritas janjikan kapan terkahir? Kemarin kami rapat dengan mendgari seolah-olah everything its okay. Kalau terkahir? Apakah itu batas akhir? Atau masih ada nafas?,” tanya Politikus Partai Golkar ini.
Mantan Komisioner KPU Jawa Timur ini mengaku telah berkoordinasi dengan Bawaslu soal kemungkinan menunda Pilkada secara lokal jika anggaran dan APD-nya tidak tersedia. Karena, Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020 tentang penundaan pilkada itu tidak menghapus kewenangan KPU daerah untuk melakukan penundaan secara lokal. “Bisa jadi ada beberapa daerah yang ditunda karena ketidakjelasan tahapan lanjutan Pilkada,” ujarnya.
Anggota Komisi II Mardani Ali Sera mengusulkan agar Pilkada Serentak 2020 dibatalkan dan hendak memecat Menkeu karena membahayakan penyelenggaraan pesta demokrasi lokal di tengah pandemic Covid-19. Dia meminta seluruh anggota komisi II membuat surat dan kesepakatan usulan untuk memecat Menteri Keuangan Sri Mulyani karena tidak segera mencairkan anggaran APD. Tindakan tersebut berpotensi membahayakan kondisi penyelenggara Pemilu maupun masyarakat.
“Kita Komisi II bersama sama membuat surat dan kesepakatan usulan pemecatan kepada Menkeu karena dapat membahayakan kondisi para penyelenggara pemilu dan masyarakat itu saja. Terima kasih,” katanya.
Mardani mengatakan DPR harus tegas terkait dengan kepastian pelaksanaan Pilkada 2020. Menurutnya momentum Pilkada merupakan salah satu parameter Demokrasi. Jika tidak terlaksana dengan baik, maka merugikan proses suksesi dan hak konstitusional rakyat. “Komisi II DPR harus keras karena ini menyangkut masa depan demokrasi,” katanya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi menanyakan kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu soal tenggat waktu pencairan anggaran yang seharusnya. Terlebih, komitmen penambahan anggaran itu sudah ada saat rapat gabungan dengan Menkeu dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 11 Juni lalu. (Baca juga: Liga Arab: Aneksasi Israel Atas Tanah Palestina Bisa Picu perang Besar)
“Jadi, sampai mana anggaran itu harus cair kalau melewati itu kita tunda saja pilkadanya. Itu karema enggak ada komitmen ini padahal sudah kita panggil,” ujar mantan Jubir Presiden Jokowi itu.
Johan Budi menyatakan tidak bisa jika pilkada terus menerus diundur tahapannya karena anggaran tidak kunjung dicairkan. Sehingga, KPU perlu menetapkan tenggat waktunya. “Saya usul ke Komisi II ditunda dulu pilkada karena kayaknya main-main ini, nggak serius pemerintah,” tegasnya.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menanyakan waktu yang dijanjikan pemerintah untuk pencairan anggaran ini. Karena, dalam rapat terakhir dengan Mendagri pada Rabu (24/6) kemarin, seolah tentang pilkada ini tidak ada masalah.
“Yang otoritas janjikan kapan terkahir? Kemarin kami rapat dengan mendgari seolah-olah everything its okay. Kalau terkahir? Apakah itu batas akhir? Atau masih ada nafas?,” tanya Politikus Partai Golkar ini.
Lihat Juga :
tulis komentar anda