Anggaran Pemilu dan Kegamangan yang Berulang
Jum'at, 01 Juli 2022 - 15:15 WIB
Salah satu tahapan pemillu yang membutuhkan anggaran cukup besar pada 2022 ini adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu. Jika melihat kondisi hari ini, ada kegamangan yang cukup mengkhawatirkan. Andai dalam waktu dekat tidak juga ada kejelasan kapan anggaran penyelenggaraan tahapan pemilu ini bisa digunakan dan dikelola oleh KPU, kepastian jadwal dan tahapan pemilu bisa terkendala. Seandainya ini terjadi, gangguan jadwal terhadap satu tahapan pemilu akan berpengaruh pada tahapan yang lainnya.
Mana Anggaran Pemilu?
Pertanyaannya, mengapa tahapan pemilunya sudah dimulai sementara anggaran pelaksanaannya belum ada di rekening KPU?
Jika menarik ke belakang, persoalaannya adalah DPR dan pemerintah belum memasukkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 di APBN Tahun 2022. Padahal, KPU Periode 2017-2022 sudah mengusulkan anggaran ini menjelang 2021 berakhir. Tentu tidak terlalu jelas apa alasan mengapa anggaran pemilu tidak masuk APBN 2022 padahal sudah jelas bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada pertengahan tahun ini.
Kondisi hari ini di mana ada tahapan pemilu yang pelaksanaannya terancam terganggu karena anggaran belum cair tentu persoalan serius. Komitmen Presiden dan DPR dalam memastikan proses Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis patut dipertanyakan.
Selain persoalan komitmen, patut pula diduga masalah dipicu oleh politik anggaran yang tidak menyesuaikan dengan kerangka waktu pagelaran Pemilu 2024.
Padahal, DPR dan Pemerintah sebagai aktor politik seharusnya paham bahwa siklus pemilu tidak hanya dilangsungkan 6 bulan atau 8 bulan menjelang hari pemungutan suara. Ada konstruksi tahapan yang mesti sudah dimulai bahkan hampir 2 tahun sebelum hari pemungutan suara. Beberapa di antaranya adalah tahapan pendaftaran pemilih dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu.
Harus Ada Solusi
Kegamangan yang berulang dan atmosfer ketidakpastian terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 mesti dihentikan. Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama. Untuk mewujudkan kepastian seluruh tahapan, setiap aspek dan unsur kebutuhan penyelenggaraan pemilu harus dipastikan terpenuhi dengan cukup.
Pada titik ini, komitmen dari pemerintah dan DPR menjadi sangat krusial.
Mana Anggaran Pemilu?
Pertanyaannya, mengapa tahapan pemilunya sudah dimulai sementara anggaran pelaksanaannya belum ada di rekening KPU?
Jika menarik ke belakang, persoalaannya adalah DPR dan pemerintah belum memasukkan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 di APBN Tahun 2022. Padahal, KPU Periode 2017-2022 sudah mengusulkan anggaran ini menjelang 2021 berakhir. Tentu tidak terlalu jelas apa alasan mengapa anggaran pemilu tidak masuk APBN 2022 padahal sudah jelas bahwa tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai pada pertengahan tahun ini.
Kondisi hari ini di mana ada tahapan pemilu yang pelaksanaannya terancam terganggu karena anggaran belum cair tentu persoalan serius. Komitmen Presiden dan DPR dalam memastikan proses Pemilu 2024 agar berlangsung demokratis patut dipertanyakan.
Selain persoalan komitmen, patut pula diduga masalah dipicu oleh politik anggaran yang tidak menyesuaikan dengan kerangka waktu pagelaran Pemilu 2024.
Padahal, DPR dan Pemerintah sebagai aktor politik seharusnya paham bahwa siklus pemilu tidak hanya dilangsungkan 6 bulan atau 8 bulan menjelang hari pemungutan suara. Ada konstruksi tahapan yang mesti sudah dimulai bahkan hampir 2 tahun sebelum hari pemungutan suara. Beberapa di antaranya adalah tahapan pendaftaran pemilih dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu.
Harus Ada Solusi
Kegamangan yang berulang dan atmosfer ketidakpastian terkait pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 mesti dihentikan. Kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan berlama-lama. Untuk mewujudkan kepastian seluruh tahapan, setiap aspek dan unsur kebutuhan penyelenggaraan pemilu harus dipastikan terpenuhi dengan cukup.
Pada titik ini, komitmen dari pemerintah dan DPR menjadi sangat krusial.
tulis komentar anda