Angka Stunting Masih Tinggi, Jubir Perindo: Bonus Demografi Indonesia Tahun 2030 Terancam

Kamis, 30 Juni 2022 - 18:37 WIB
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo, Ike Suharjo mengatakan meskipun setiap tahun angka stunting mengalami penurunan akan tetapi angka stunting di beberapa daerah dari berbagai provinsi masih tergolong tinggi, yaitu di atas 30-40%. Foto/MPI
JAKARTA - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terjadi penurunan angka stunting dari 27,7% pada 2019 menjadi 24,4% pada tahun 2021. Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi dari kebijakan pemerintah dalam mendorong percepatan penurunan stunting di Indonesia telah memberi hasil yang cukup baik.

Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ike Suharjo mengatakan meskipun setiap tahun angka stunting mengalami penurunan akan tetapi angka stunting di beberapa daerah dari berbagai provinsi masih tergolong tinggi, yaitu di atas 30-40%. Jika dalam beberapa tahun ke depan, angka stunting tidak menunjukkan angka penurunan secara signifikan maka akan mengancam bonus demografi di Indonesia.

Ike menjelaskan bonus demografi adalah sebuah fenomena saat penduduk usia produktif jumlahnya sangat banyak dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif. Ia memprediksi puncak bonus demografi di Indonesia terjadi pada tahun 2030. Sehingga jika angka stunting masih tinggi, maka bonus demografi akan sia-sia dan tidak bisa dimanfaatkan dengan baik lantaran penduduk bertambah banyak namun mereka tidak produktif, kemudian sakit-sakitan dan relatif miskin.

"Selain kurangnya asupan gizi dan vitamin yang baik, anak-anak yang mengalami stunting salah satunya akibat dari perkawinan usia dini dan mempunyai banyak anak dengan jarak kelahiran yang berdekatan," ujar Ike kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (30/6/2022).

"Dengan demikian, peringatan Hari Keluarga Nasional menjadi momen yang sangat baik untuk melakukan kampanye keluarga berencana. Karena peran kontrasepsi akan sangat besar terhadap penurunan angka stunting," sambungnya.



Ike melanjutkan sebagai partai politik yang memiliki sensitifitas dalam isu perempuan dan anak, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo. Pertama, pemerintah harus memastikan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dapat terimplementasi dengan baik hingga ke tingkatan daerah dan desa/kelurahan.

"Agar masalah stunting bukan hanya menjadi masalah pemerintah pusat, namun stunting menjadi permasalahan bersama. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penanganan stunting ini. Sehingga tidak ada kejadian dimana pemerintah daerah berjalan sendiri," paparnya.

Kedua, mendorong pemerintah melalui dinas kesehatan dan puskesmas melakukan sosialisasi dan penyuluhan secara masif kepada masyarakat (khususnya orang tua) mengenai pentingnya asupan gizi bagi ibu hamil, ibu menyusui dan anak. Karena terjadinya stunting itu sejak bayi masih di dalam kandungan, oleh karena itu sejak awal kehamilan, ibu harus mendapat asupan gizi yang baik dan disertai vitamin.

"Jika ibu kekurangan makanan bergizi akan mempengaruhi janin yang berada di dalam kandungan. Puskesmas juga harus melakukan pendampingan kepada ibu sejak awal kehamilan hingga melahirkan, agar perkembangan anak dapat terkontrol dengan baik. Setelah ibu melahirkan dilakukan pengawasan agar anak mendapat ASI premium selama 6 bulan pertama, dan setelahnya mendapat Makanan Pendamping ASI yang sehat dan bergizi," jelasnya.

Kemudian yang ketiga, mendorong pemerintah untuk melakukan pengawasan secara massif kepada pasangan-pasangan yang akan menikah wajib mengikuti pendidikan pra nikah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More