IPM 2021 Tertinggi, Bukti Pembangunan Jakarta Bukan Hanya Mengejar Infrastruktur
Minggu, 29 Mei 2022 - 12:01 WIB
“Kita patut bersyukur bahwa IPM Indonesia pada tahun 2020 masih tumbuh meski mengalami perlambatan. Pada tahun 2021 IPM Indonesia juga mampu tumbuh lebih baik lagi meskipun masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun 2019," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam Kata Pengantar publikasi IPM tersebut.
IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Penyajian IPM menurut daerah memungkinkan setiap provinsi dan kabupaten/kota mengetahui peta pembangunan manusia baik pencapaian, posisi, maupun disparitas antardaerah.
Sejumlah dimensi yang menjadi pembentuk IPM antara lain umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Penghitungan IPM yang dilakukan Indonesia merujuk pada tiga dimensi itu yang kemudian mengalami penyempurnaan metodologi oleh United Nation Development Program (UNDP) pada 2014.
UNDP menggunakan data Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita sebagai indikator pada dimensi standar hidup layak. Namun, data tersebut tidak tersedia di tingkat daerah sehingga digunakan indikator pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan sebagai alternatif.
Indikator ini dapat dihitung hingga tingkat kabupaten/kota. Indikator pengeluaran riil per kapita juga mampu mencerminkan indikator pendapatan masyarakat dan menggambarkan tingkat kesejahteraan yang dinikmati oleh penduduk sebagai output dari kegiatan ekonomi. Dalam hal ini, BPS menggunakan batasan nilai maksimum, yakni Rp26.572.352 dan minimum Rp1.007.436 dalam perhitungan indeks pengeluaran.
Selanjutnya, dimensi umur panjang dan hidup sehat direpresentasikan oleh indikator umur harapan hidup (UHH) saat lahir. Umur harapan hidup saat lahir merupakan rata-rata perkiraan lamanya waktu (dalam tahun) yang dapat dijalani seseorang selama hidupnya.
BPS menjelaskan, standardisasi nilai UHH dilakukan dengan konversi menjadi indeks harapan hidup yang dihitung berdasarkan nilai maksimum dan minimum UHH yang sesuai dengan standar UNDP, yaitu 85 tahun untuk nilai maksimum dan 20 tahun untuk nilai minimum.
Sementara, dimensi pengetahuan direpresentasikan oleh harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS). Kedua indikator itu dinilai merefleksikan kemampuan masyarakat untuk mengakses pendidikan. Harapan Lama Sekolah adalah lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak yang berumur 7 tahun, sementara rata-rata lama sekolah merupakan jumlah tahun yang dijalani oleh penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menempuh pendidikan formal.
Naiknya IPM ini sejatinya bisa diprediksikan dari awal, melihat capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui sejumlah capaian pembangunan sepanjang 2021 hingga awal 2022. Berkaitan dengan pelaksanaan tugas umum pemerintahan telah dilaksanakan kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan daerah lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan maupun taraf hidup warga.
Salah satu bentuk kerja sama yang langsung menyentuh pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan warga DKI Jakarta adalah kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait peningkatan kualitas dan kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik, pangan, KUKM, perindustrian, perdagangan, kebudayaan, pariwisata, kehutanan, penanaman modal, serta pendidikan, dan pelatihan.
IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Penyajian IPM menurut daerah memungkinkan setiap provinsi dan kabupaten/kota mengetahui peta pembangunan manusia baik pencapaian, posisi, maupun disparitas antardaerah.
Sejumlah dimensi yang menjadi pembentuk IPM antara lain umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Penghitungan IPM yang dilakukan Indonesia merujuk pada tiga dimensi itu yang kemudian mengalami penyempurnaan metodologi oleh United Nation Development Program (UNDP) pada 2014.
UNDP menggunakan data Pendapatan Nasional Bruto (PNB) per kapita sebagai indikator pada dimensi standar hidup layak. Namun, data tersebut tidak tersedia di tingkat daerah sehingga digunakan indikator pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan sebagai alternatif.
Indikator ini dapat dihitung hingga tingkat kabupaten/kota. Indikator pengeluaran riil per kapita juga mampu mencerminkan indikator pendapatan masyarakat dan menggambarkan tingkat kesejahteraan yang dinikmati oleh penduduk sebagai output dari kegiatan ekonomi. Dalam hal ini, BPS menggunakan batasan nilai maksimum, yakni Rp26.572.352 dan minimum Rp1.007.436 dalam perhitungan indeks pengeluaran.
Selanjutnya, dimensi umur panjang dan hidup sehat direpresentasikan oleh indikator umur harapan hidup (UHH) saat lahir. Umur harapan hidup saat lahir merupakan rata-rata perkiraan lamanya waktu (dalam tahun) yang dapat dijalani seseorang selama hidupnya.
BPS menjelaskan, standardisasi nilai UHH dilakukan dengan konversi menjadi indeks harapan hidup yang dihitung berdasarkan nilai maksimum dan minimum UHH yang sesuai dengan standar UNDP, yaitu 85 tahun untuk nilai maksimum dan 20 tahun untuk nilai minimum.
Sementara, dimensi pengetahuan direpresentasikan oleh harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS). Kedua indikator itu dinilai merefleksikan kemampuan masyarakat untuk mengakses pendidikan. Harapan Lama Sekolah adalah lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak yang berumur 7 tahun, sementara rata-rata lama sekolah merupakan jumlah tahun yang dijalani oleh penduduk usia 25 tahun ke atas dalam menempuh pendidikan formal.
Naiknya IPM ini sejatinya bisa diprediksikan dari awal, melihat capaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui sejumlah capaian pembangunan sepanjang 2021 hingga awal 2022. Berkaitan dengan pelaksanaan tugas umum pemerintahan telah dilaksanakan kerja sama antara Pemerintah DKI Jakarta dengan daerah lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan maupun taraf hidup warga.
Salah satu bentuk kerja sama yang langsung menyentuh pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan warga DKI Jakarta adalah kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait peningkatan kualitas dan kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik, pangan, KUKM, perindustrian, perdagangan, kebudayaan, pariwisata, kehutanan, penanaman modal, serta pendidikan, dan pelatihan.
tulis komentar anda