Seknas Jokowi Nilai Sah-saja Saja Pati TNI-Polri Jadi Komisaris BUMN
Sabtu, 20 Juni 2020 - 00:15 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan perombakan komisaris di sejumlah BUMN. Erick bahkan menempatkan empat perwira petinggi (Pati) TNI dan Polri dalam jajaran komisaris emiten pelat merah.
Mereka adalah Marsekal Madya Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA). Dia adalah jenderal bintang dua di TNI AU yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Tinggi Mabes TNI AU dan Staf Ahli Bidang Hankam BIN (Badan Intelijen Negara).
Ada nama Irjen Pol Carlo Brix Tewu, seorang perwira tinggi Polri yang juga sebagai Komisaris PTBA. Carlo adalah petinggi polisi aktif yang sebelumnya bertugas di Deputi V Bidkor Kamtibmas Kemenko Polhukam. Sebelum diangkat sebagai komisaris, dia juga menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
Nama petinggi Polri lainnya adalah Komjen Pol Bambang Sunarwibowo yang kini menjabat sebagai komisaris di emiten tambang PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Bambang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Di bursa emiten BUMN Karya, Erick menunjuk Purnawirawan TNI Dody Usodo Hargo sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya Tbk. (ADHI). Dody adalah perwira tinggi TNI-AD yang mengemban amanat sebagai staf khusus KSAD.
Kebijakan Erick Thohir mengangkat petinggi TNI-Polri tersebut menimbulkan prokontra. ( )
Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi se-Jabodetabek Monisyah menilai kebijakan itu bukan masalah alias sah-sah saja seorang jenderal menduduki posisi komisaris di tubuh BUMN.
"Hanya Presiden Jokowi yang berhak menilai baik tidaknya sebuah kebijakan menterinya. Lagipula sah-sah saja jenderal yang minggu depan pensiun menjadi komisaris agar dapat membantu mengawasi sebuah perusahaan di tubuh BUMN kita," ujar Monisyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020).
Sebagai relawan pendukung Jokowi, Seknas Jokowi juga memberikan kesempatan bagi Erick Thohir untuk menjadikan perusahaan-perusahaan di tubuh BUMN tumbuh sehat dan berkembang.
Mereka adalah Marsekal Madya Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA). Dia adalah jenderal bintang dua di TNI AU yang sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Tinggi Mabes TNI AU dan Staf Ahli Bidang Hankam BIN (Badan Intelijen Negara).
Ada nama Irjen Pol Carlo Brix Tewu, seorang perwira tinggi Polri yang juga sebagai Komisaris PTBA. Carlo adalah petinggi polisi aktif yang sebelumnya bertugas di Deputi V Bidkor Kamtibmas Kemenko Polhukam. Sebelum diangkat sebagai komisaris, dia juga menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
Nama petinggi Polri lainnya adalah Komjen Pol Bambang Sunarwibowo yang kini menjabat sebagai komisaris di emiten tambang PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Bambang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN).
Di bursa emiten BUMN Karya, Erick menunjuk Purnawirawan TNI Dody Usodo Hargo sebagai Komisaris Utama PT Adhi Karya Tbk. (ADHI). Dody adalah perwira tinggi TNI-AD yang mengemban amanat sebagai staf khusus KSAD.
Kebijakan Erick Thohir mengangkat petinggi TNI-Polri tersebut menimbulkan prokontra. ( )
Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi se-Jabodetabek Monisyah menilai kebijakan itu bukan masalah alias sah-sah saja seorang jenderal menduduki posisi komisaris di tubuh BUMN.
"Hanya Presiden Jokowi yang berhak menilai baik tidaknya sebuah kebijakan menterinya. Lagipula sah-sah saja jenderal yang minggu depan pensiun menjadi komisaris agar dapat membantu mengawasi sebuah perusahaan di tubuh BUMN kita," ujar Monisyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/6/2020).
Sebagai relawan pendukung Jokowi, Seknas Jokowi juga memberikan kesempatan bagi Erick Thohir untuk menjadikan perusahaan-perusahaan di tubuh BUMN tumbuh sehat dan berkembang.
Lihat Juga :
tulis komentar anda