Hari Buku dan Pentingnya Membumikan Kembali Budaya Baca

Sabtu, 23 April 2022 - 12:36 WIB
Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan Undang-undang tersebut menjamin hak memperoleh layanan serta memanfaatkan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan (pasal 5). Disisi lain, pemerintah berkewajiban untuk; (i) menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat; (ii) menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di tanah air; (iii) menjamin ketersediaan keragaman koleksi perpustakaan melalui terjemahan (translasi), alih aksara (transliterasi), alih suara ke tulisan (transkripsi), dan alih media (transmedia).

Ketiga, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Dearah. Ini memperjelas bahwa urusan pemerintah di bidang perpustakaan menjadi urusan wajib yang tidak berkaitan dengan kebutuhan dasar. Kehadiran 34 Dinas Perpustakaan Provinsi dan 409 Dinas Perpustakaan Kabupaten/Kota adalah upaya peningkatan akses buku bagi masyarakat di daerah.

Rencana Pembangunan Jangka Menegah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk Pembangunan Sumber Daya Manusia melalui Revolusi Mental dan Kebudayaan, menjadikan Budaya Literasi merupakan dimensi strategis, mencakup; (i) peningkatan kegemaran membaca di masyarakat; (ii) peningkatan perbukuan dan konten literasi; (iii) peningkatan akses layanan dan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Strategi ini sangat tepat dalam menyongsong bonus demografi di mana 65% usia produktif akan menghantarkan Indonesia maju 2045.

Darurat Akses Buku

Bersoal pada buku, Indonesia dalam kondisi darurat akses buku. Keadaan ini perlu ditangani melalui kebijakan nasional yang komprehensif, integratif dan spasial. Ada dua pendekatan mengapa Indonesia dikatakan darurat akses buku:

Pertama, data Penghimpunan Karya Cetak Karya Rekam berdasarkan UU No. 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam (SSKCKR). Penghimpunan (SSKCKR) secara nasional adalah 2.939.008 eks, dengan rincian Karya Cetak sebanyak 2.007.744 eks dan rekam sebanyak 931.264 eks (Perpusnas, 2021). Capaian KCKR paling tinggi adalah Ilmu Sosial (94.546 eks), Sastra (53.196 eks), dan Teknologi dan Terapan (38.739 eks).

Kondisi ini dipengaruh keberadaan penerbit Indonesia sekitar 1.328 penerbit buku anggota Ikapi dan sekitar 109 penerbit non-Ikapi. Sekitar 711 penerbit yang penerbit aktif dalam memproduksi buku baru. Sebaran penerbit didominasi pula Jawa dan 80% penerbit aktif menerbitkan 10-50 judul buku setiap tahunnya, 17% lainnya menerbitkan 50-200 judul buku per tahun. Hanya sekitar 3% penerbit mampu menerbitkan lebih dari 200 judul buku per tahun (Ikapi, 2015).

Kedua, ketersebaran buku bacaan di perpustakaan. Jumlah perpustakaan di Indonesia sebanyak 614.610 unit yang tersebar di seluruh Indonesia dan 6,9% (11,486 unit) baru sesuai standar nasional. Sedangkan buku baru sebanyak 28.512.996 buku. Artinya, jika penduduk 273,8 juta, maka rasionya adalah 1:90 (1 buku untuk 90 orang). Kondisi sangat belum ideal jika dibandingkan standar Unesco dengan rasio 1:3. Satu penduduk tiga buku baru. Data ini menunjukkan bahwa Indonesia kekurangan buku sebanyak 792.887.004 buku.

Menjawab permasalahan darurat akses buku, Perpustakaan Nasional sebagai leading sector penguatan budaya literasi merumuskan tagline “Perpustakaan Menjangkau Masyarakat” dengan aksi antara lain; Pertama, peningkatan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi, antara lain; (i) aplikasi iPusnas. Ini adalah perpustakaan digital bergerak dapat diunduh melalui playstore melalui smarphone, tablet dan komputer terdapat buku digital sebanyak 900.000 copy. Aplikasi ini terintegrasi dengan media sosial untuk saling berbagai pengalaman dan donasi buku; (ii) Sumber Bacaan eResources dengan 42 provider dalam dan luar negeri 3 juta artikel dan journal; (iii) Indonesia Onesearch. Satu pintu pencarian pengetahuan dengan jejaring sebanyak 6.073 lembaga. Total koleksi 14 juta copy sumber bacaan dapat diakses.

Kedua, modernisasi dan ekstensifikasi layanan perpustakaan; Pada bagian ini dilakukan dengan cara; (i) melakukan modernisasi gedung fasilitas layanan perpustakaan provinsi dan kabupaten kota sebanyak 102 gedun; (ii) perpustakaan bergerak melalui Mobil Perpustakaan Keliling (MPK) sebanyak 527 unit dan motor serta kapal keliling tersebar diseluruh tanah air, termasuk kehadiran pojok baca digital terkoneksi internet; (iii) transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di 2.880 lokasi melalui bimbingan dan pelatihan literasi di perpustakaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat; (vi) penguatan pengerak literasi melalui duta baca Indonesia, bunda literasi dan duta baca daerah, aktivis literasi sebanyak 16.000 secara sukarelawan tersebar di seluruh tanah air.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More