Moral Bangsa Meningkat
Jum'at, 22 April 2022 - 12:55 WIB
Dengan demokrasi modern pasca Perang Dunia II, demokrasi liberal era globalisasi dan pasar bebas, yang ditafsirkan dalam banyak budaya dan bangsa, menjamin kehidupan warga negara yang lebih baik. Moral manusia meningkat.
Moral para pemimpin tampaknya dengan mudah dilihat. Tidak bisa diantara mereka semena-mena menghabisi nyawa warga tanpa ada yang mengevaluasi secara terbuka. Demokrasi saat ini menjamin keamanan warga dan pemerintah. Moral manusia secara umum meningkat, dan moral bangsa juga demikian.
Setelah kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Jepang dan Belanda kita mencari bentuk sistem bernegara. Berbagai macam tafsir demokrasi ditawarkan dan juga sudah dicoba. Demokrasi terpimpin, demokrasi parlementer, demokrasi presidensial, demokrasi terbatas partainya, dan demokrasi multi-partai.
Mana lebih baik praktik dan efeknya? Jelas demokrasi yang lebih mudah dijalankan dan dievaluasi oleh publik. Demokrasi pasca-reformasi bisa dikatakan dengan jelas, lebih baik daripada demokrasi-demokrasi yang telah kita coba.
Ketika bangsa ini berganti-ganti pemimpin dan mencoba berbagai sistem, ternyata sistem yang mudah dilihat publik secara bersama dan adil dengan perkembangan teknologi dan informasi adalah sistem yang saat ini kita jalankan. Mari syukuri.
Indonesia di awal-awal kemerdekaan adalah masa berjuang dengan instabilitas. Instabilitas politik, sosial, dan ekonomi. Tidak semua elemen bangsa sepakat dengan bentuk brepublik itu sendiri. Masih ada pihak-pihak yang memimpikan sistem lebih agamis.
Sistem demokrasi tidak serta merta dipahami dan diterima. Semua butuh perjuangan. Sebagian karena rasa kedaerahan menggunakan sentimen itu untuk memisahkan diri dari republik. Masa awal kemerdekaan adalah masa percobaan sistem negara.
Masa selanjutnya adalah stabilitas ekonomi dan politik dengan berbagai harga yang dibayar. Lima puluh tahun yang lalu hingga tiga puluh tahun yang lalu tidak ada suara protes yang bebas bergerak di ruang publik.
Setiap suara yang berbeda dengan pemerintah segera terbungkam. Setiap ketidakpuasan menemuhi kebuntuan. Tidak ada ekspresi oposisi. Oposisi adalah haram. Semua harus taat pada pemerintah. Sisi positifnya adalah ekonomi stabil, rasa aman kita dapat, namun demokrasi masih menemuhi banyak sisi timpang.
Setelah Reformasi bergulir, semua berjalan berbeda. Semua berpartisiapsi. Ada gerakan partisipasi massa di publik yang terang. Sistem multi-partai memberikan ruang negosiasi yang lebih terbuka.
Moral para pemimpin tampaknya dengan mudah dilihat. Tidak bisa diantara mereka semena-mena menghabisi nyawa warga tanpa ada yang mengevaluasi secara terbuka. Demokrasi saat ini menjamin keamanan warga dan pemerintah. Moral manusia secara umum meningkat, dan moral bangsa juga demikian.
Setelah kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Jepang dan Belanda kita mencari bentuk sistem bernegara. Berbagai macam tafsir demokrasi ditawarkan dan juga sudah dicoba. Demokrasi terpimpin, demokrasi parlementer, demokrasi presidensial, demokrasi terbatas partainya, dan demokrasi multi-partai.
Mana lebih baik praktik dan efeknya? Jelas demokrasi yang lebih mudah dijalankan dan dievaluasi oleh publik. Demokrasi pasca-reformasi bisa dikatakan dengan jelas, lebih baik daripada demokrasi-demokrasi yang telah kita coba.
Ketika bangsa ini berganti-ganti pemimpin dan mencoba berbagai sistem, ternyata sistem yang mudah dilihat publik secara bersama dan adil dengan perkembangan teknologi dan informasi adalah sistem yang saat ini kita jalankan. Mari syukuri.
Indonesia di awal-awal kemerdekaan adalah masa berjuang dengan instabilitas. Instabilitas politik, sosial, dan ekonomi. Tidak semua elemen bangsa sepakat dengan bentuk brepublik itu sendiri. Masih ada pihak-pihak yang memimpikan sistem lebih agamis.
Sistem demokrasi tidak serta merta dipahami dan diterima. Semua butuh perjuangan. Sebagian karena rasa kedaerahan menggunakan sentimen itu untuk memisahkan diri dari republik. Masa awal kemerdekaan adalah masa percobaan sistem negara.
Masa selanjutnya adalah stabilitas ekonomi dan politik dengan berbagai harga yang dibayar. Lima puluh tahun yang lalu hingga tiga puluh tahun yang lalu tidak ada suara protes yang bebas bergerak di ruang publik.
Setiap suara yang berbeda dengan pemerintah segera terbungkam. Setiap ketidakpuasan menemuhi kebuntuan. Tidak ada ekspresi oposisi. Oposisi adalah haram. Semua harus taat pada pemerintah. Sisi positifnya adalah ekonomi stabil, rasa aman kita dapat, namun demokrasi masih menemuhi banyak sisi timpang.
Setelah Reformasi bergulir, semua berjalan berbeda. Semua berpartisiapsi. Ada gerakan partisipasi massa di publik yang terang. Sistem multi-partai memberikan ruang negosiasi yang lebih terbuka.
tulis komentar anda