RUU TPKS Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini 9 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur
Selasa, 12 April 2022 - 13:23 WIB
BAB VII Pencegahan, Koordinasi, dan Pemantauan
BAB VIII Partisipasi Masyarakat dan Keluarga
BAB IX Pendanaan
BAB X Kerja Sama Internasional
BAB XI Ketentuan Peralihan
"RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini telah menjadi bukti bahwa saling berdialog mendudukkan kepentingan, menurunkan ego golongan, dan percaya pada asasi kepentingan," kata Willy Aditya.
Ia berharap dengan adanya RUU TPKS, masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan dan anak, tidak lagi mengalami episode-episode yang memberi ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Sejarah memberikan bukti, bahwa kemuliaan sebuah bangsa terletak pada bagaimana bangsa itu memuliakan perempuannya," katanya.
Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang
BAB VIII Partisipasi Masyarakat dan Keluarga
BAB IX Pendanaan
BAB X Kerja Sama Internasional
BAB XI Ketentuan Peralihan
"RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini telah menjadi bukti bahwa saling berdialog mendudukkan kepentingan, menurunkan ego golongan, dan percaya pada asasi kepentingan," kata Willy Aditya.
Ia berharap dengan adanya RUU TPKS, masyarakat Indonesia, khususnya kaum perempuan dan anak, tidak lagi mengalami episode-episode yang memberi ruang bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Sejarah memberikan bukti, bahwa kemuliaan sebuah bangsa terletak pada bagaimana bangsa itu memuliakan perempuannya," katanya.
Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang
(abd)
tulis komentar anda