Tok! Paripurna Setujui Revisi UU DKJ Jadi Usul Inisiatif DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisitif DPR. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada hari ini.
Adapun yang memimpin sidang di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat (12/11/2024) itu yakni Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, turut menyertai Wakil DPR yang lain, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Mulanya, Adies mempersilakan terhadap juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait Revisi UU DKJ.
Laporan pandangan fraksi itu disampaikan secara langsung melalui dokumen ke meja pimpinan. RUU tersebut kemudian dibawa ke paripurna hari ini.
"Sekarang kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" tanya Adies.
Kemudian, anggota DPR yang hadir menjawab setuju. "Terima kasih," tambahnya.
Adapun yang memimpin sidang di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat (12/11/2024) itu yakni Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, turut menyertai Wakil DPR yang lain, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Mulanya, Adies mempersilakan terhadap juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait Revisi UU DKJ.
Laporan pandangan fraksi itu disampaikan secara langsung melalui dokumen ke meja pimpinan. RUU tersebut kemudian dibawa ke paripurna hari ini.
"Sekarang kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" tanya Adies.
Kemudian, anggota DPR yang hadir menjawab setuju. "Terima kasih," tambahnya.
(rca)