Pernyataan Tegas Kelompok Cipayung Plus Respons Sejumlah Masalah Bangsa

Jum'at, 08 April 2022 - 22:54 WIB
Memasuki awal tahun 2022 ini, Harga minyak dunia terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Kenaikan ini disebabkan pertumbuhan ekonomi global pasca pandemi Covid-19 yang mengalami kemajuan, dan masih mengalami pengetatan penambahan produksi. Hal ini bisa berdampak pada ketidakpastian ekonomi secara global.

Data konsumsi minyak dunia pada tahun 2020 hanya 88,5 juta barrel tiap harinya, sedangkan tahun 2021 konsumsi minyak dunia sebesar 96,2 juta barrel perhari. Sementara itu pada tahun 2022 konsumsi minyak dunia diprediksi mencapai 99,53 juta BOPD.

Di lain sisi posisi Indonesia sebagai negara importir minyak mentah pasti ikut terpengaruh dengan kenaikan harga minyak dunia. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan impor minyak mentah dan LPG diatas 65% dan kondisi produksi dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan nasional.

Di mana produksi saat ini berkisar 670 ribu BOPD dengan angka konsumsi nasional mencapai 1,3 Juta BOPD. Data pertamina menyebutkan per 27 Maret 2022, stok pertalite secara nasional adalah 1,16 Juta Kilo Liter (Kl) sehingga bisa bertahan hingga 15,7 hari kedepan.

Situasi di lapangan banyak masyarakat mengeluh lantaran ketersediaan BBM jenis pertalite sangat terbatas. Keterbatasan BBM jenis pertalite ini sangat mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat lantaran konsumsi BBM jenis pertalite sangat tinggi dengan kisaran 76 %.

Kebijakan pemerintah untuk menaikan harga pertamax dan LPG yang tadinya harga pertamax perliter berkisar dari Rp. 9.000,00 - Rp9.400,00 menjadi Rp12.500,00 - Rp13.000,00 yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022. Sementara LPG non subsidi mengalami kenaikan sejak desember 2021 dan awal februari 2022 dengan harga jual sekarang sebesar Rp15.500,00 dari harga semula Rp13.500,00.

Kenaikan harga BBM dan LPG ini akan mempengaruhi perekonomian nasional dan menyebabkan kenaikan harga produk lainnya yang akan semakin menambah penderitaan rakyat yang pendapatannya belum pulih akibat pandemi Covid-19.

Sebelum kenaikan harga BBM dan LPG, rakyat Indonesia diperhadapkan dengan kenaikan harga beberapa komoditas pangan dan kelangkaan minyak goreng. Kenaikan beberapa komoditas pangan dan kelangkaan minyak goreng tidak bisa dipisahkan dari lambatnya pemerintah dalam mengantisipasi situasi global dan ketersediaan stok produksi dalam negeri.

Beberapa alasan pemerintah mengenai kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga pangan yang lain tidak terlepas dari ketergantungan terhadap impor dan minimnya peningkatan produksi dalam negeri.

Selain itu pemerintah juga menaikan PPn yang awalnya 10 % menjadi 11 %. Kenaikan PPN ini juga akan berdampak signifikan dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen atas barang yang dikonsumsi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More