Komentari Demo Mahasiswa Hari Ini, Megawati: Ini Darurat Konstitusi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menilai berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi di DPR tergerak karena hati nurani, ketika melihat DPR yang akan mengesahkan RUU Pilkada. Presiden ke-5 RI tersebut menegaskan saat ini darurat konstitusi.
"Hari ini saya mendapat laporan begitu banyak pergerakan seluruh elemen masyarakat termasuk civil society dan mahasiswa. Semua tergerak karena nuraninya dan tentunya untuk menyelamatkan demokrasi," kata Megawati dalam acara pemberian dukungan calon kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Megawati pun meminta kepada para kader partai berlambang banteng itu untuk turut mengawal, dan tidak berantai melihat Situasi darurat demokrasi. "Jadi jangan enak-enak saja, ini darurat konstitusi," kata Megawati.
Bahkan, Megawati menilai bahwa adanya tindakan anulir terhadap Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) melalui Revisi UU Pilkada, merupakan tindakan melanggar konstitusi. "Amanat konstitusi ini sangat jelas, dan tegas, jangan coba-coba untuk merubahnya kecuali di manakah boleh terjadi amandemen?" katanya.
"Saya engga mau salah aturan. Hehe gila. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari putusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," sambungnya.
"Hari ini saya mendapat laporan begitu banyak pergerakan seluruh elemen masyarakat termasuk civil society dan mahasiswa. Semua tergerak karena nuraninya dan tentunya untuk menyelamatkan demokrasi," kata Megawati dalam acara pemberian dukungan calon kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Megawati pun meminta kepada para kader partai berlambang banteng itu untuk turut mengawal, dan tidak berantai melihat Situasi darurat demokrasi. "Jadi jangan enak-enak saja, ini darurat konstitusi," kata Megawati.
Bahkan, Megawati menilai bahwa adanya tindakan anulir terhadap Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) melalui Revisi UU Pilkada, merupakan tindakan melanggar konstitusi. "Amanat konstitusi ini sangat jelas, dan tegas, jangan coba-coba untuk merubahnya kecuali di manakah boleh terjadi amandemen?" katanya.
"Saya engga mau salah aturan. Hehe gila. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari putusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," sambungnya.
(rca)