3 Fakta Polwan Cantik Nyamar Jadi Penjual Jamu saat Demo RUU Pilkada

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 15:11 WIB
loading...
3 Fakta Polwan Cantik...
Seorang Polwan diduga menyamar menjadi penjual jamu saat demo tolak pengesahan RUU Pilkada, Senin (26/8/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR VIDEO di X
A A A
JAKARTA - Polwan cantik nyamar jadi penjual jamu saat demo tolak RUU Pilkada mencuri perhatian masyarakat. Dia menjadi bahan perbincangan setelah videonya diunggah di sosial media X pada Senin (26/8/2024).

Unggahan video itu awalnya memperlihatkan sosok Polwan berseragam lengkap dengan logo Bareskrim Polri di bagian kanan lengannya. Selanjutnya video beralih ke sosok penjual jamu keliling cantik yang wajahnya sangat mirip dengan Polwan sebelumnya. Banyak orang yang menduga jika Poldan tersebut sedang melakukan penyamaran.


3 Fakta Polwan Cantik Nyamar Jadi Penjual Jamu

1. Menyamar saat Demo

Fenomena Polwan cantik nyamar jadi penjual jamu ini terjadi di tengah aksi demonstrasi di Gedung DPR pada Senin (22/8/2024). Unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai kalangan ini menolak pengesahan Revisi UU Pilkada pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.

Dari situlah terlihat wanita penjual jamu tampak melayani beberapa pembeli yang merupakan segerombolan polisi. Sayang penampilannya ini terlalu mencolok, sehingga membuat banyak orang curiga.

2. Profil Tidak Sesuai

Wanita yang menjadi penjual jamu ini terlihat cantik dan memiliki kulit putih, sehingga banyak pendemo yang curiga jika dia bukanlah penjual jamu sungguhan.

Tidak hanya itu, wanita penjual jamu ini juga terlihat menggunakan smartwatch mahal yang membuat banyak orang semakin mencurigainya. Polisi menyamar yang seharusnya sulit diketahui justru terlihat sangat mencolok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
3.761 Personel Dikerahkan...
3.761 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di 2 Lokasi di Jakarta Hari Ini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved