Jokowi Tunjuk Megawati Soekarnoputri Jadi Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka

Jum'at, 08 April 2022 - 15:38 WIB
h. Pengembangan pemuda pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemuda dan olahraga;

i. Pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila pada Badan; dan

j. Pengendalian dan evaluasi pada Badan.

(4) Dewan pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketuai oleh Ketua Dewan Pengarah Badan.

(5) Pembina sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Badan dengan persetujuan Ketua Dewan Pengarah Badan.

Pada Pasal 1 dijelaskan bahwa program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang selanjutnya disebut Program Paskibraka adalah program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Badan yang mengurusnya adalah BPIP.

Usai menjadi Paskibraka, atau disebut Purnapaskibraka akan langsung diangkat menjadi Duta Pancasila.

Pasal 9

(1) Purnapaskibraka diangkat sebagai Duta Pancasila. (2) Pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Badan.

(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan Purnapaskibraka Duta Pancasila diatur dalam Peraturan Badan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More