Jokowi Tunjuk Megawati Soekarnoputri Jadi Dewan Pembina Duta Pancasila Paskibraka

Jum'at, 08 April 2022 - 15:38 WIB
Pada pasal 11 BPIP melaksanakan pembinaan lanjutan Purnapaskibraka Duta Pancasila.

Pembinaan lanjutan meliputi pendidikan dan pelatihan pembinaan ideologi Pancasila; dan pengarusutamaan Pancasila.

Purnapaskibraka Duta Pancasila pada Pasal 12, diwadahi dalam organisasi Duta Pancasila Paskibraka Indonesia. Duta Pancasila Paskibraka Indonesia berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.

Pasal 13

(1) Duta Pancasila Paskibraka Indonesia terdiri atas tingkat:

a. Pusat;

b. Provinsi; dan

c. Kabupaten/kota.

(2) Pengurus Duta Pancasila Paskibraka Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (l) terdiri atas:

a, Pembina;
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More