Admin Indra Kenz Terima Uang Rp308 Juta Terkait Binomo
Kamis, 07 April 2022 - 15:13 WIB
Menurut Chandra, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit hand phone, dua laptop, satu CPU, dalam penangkapan Wiky di Tangerang, pada Rabu 6 April 2022.
Baca juga: Bareskrim: Total Sudah 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Binomo
Chandra menekankan, penyidik dewasa ini sedang fokus mendalami isi dari barang bukti yang telah disita tersebut. "Ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," ujar Chandra.
Dalam kasus Binomo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menantkap empat tersangka, yakni, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim.
Baca juga: Bareskrim: Total Sudah 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Binomo
Chandra menekankan, penyidik dewasa ini sedang fokus mendalami isi dari barang bukti yang telah disita tersebut. "Ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," ujar Chandra.
Dalam kasus Binomo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menantkap empat tersangka, yakni, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim.
(cip)
Lihat Juga :