Admin Indra Kenz Terima Uang Rp308 Juta Terkait Binomo

Kamis, 07 April 2022 - 15:13 WIB
Bareskrim menyebut Wiky Mandara Nurhalim, admin grup Telegram member Aplikasi Binomo Indra Kenz menerima uang Rp308 juta. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Wiky Mandara Nurhalim yang merupakan admin grup Telegram member Aplikasi Binomo dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, sebagai admin dari Indra Kenz, Wiky diduga telah menerima aliran dana sebanyak Rp308 juta.



"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih Rp308 juta," kata Chandra dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Bareskrim Tangkap Admin Indra Kenz Terkait Kasus Binomo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!