Admin Indra Kenz Terima Uang Rp308 Juta Terkait Binomo
Kamis, 07 April 2022 - 15:13 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Wiky Mandara Nurhalim yang merupakan admin grup Telegram member Aplikasi Binomo dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, sebagai admin dari Indra Kenz, Wiky diduga telah menerima aliran dana sebanyak Rp308 juta.
"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih Rp308 juta," kata Chandra dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Menurut Chandra, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit hand phone, dua laptop, satu CPU, dalam penangkapan Wiky di Tangerang, pada Rabu 6 April 2022.
Chandra menekankan, penyidik dewasa ini sedang fokus mendalami isi dari barang bukti yang telah disita tersebut. "Ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," ujar Chandra.
Dalam kasus Binomo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menantkap empat tersangka, yakni, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, sebagai admin dari Indra Kenz, Wiky diduga telah menerima aliran dana sebanyak Rp308 juta.
"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih Rp308 juta," kata Chandra dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Menurut Chandra, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit hand phone, dua laptop, satu CPU, dalam penangkapan Wiky di Tangerang, pada Rabu 6 April 2022.
Chandra menekankan, penyidik dewasa ini sedang fokus mendalami isi dari barang bukti yang telah disita tersebut. "Ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," ujar Chandra.
Dalam kasus Binomo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menantkap empat tersangka, yakni, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda