Bareskrim: Total Sudah 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Binomo

Kamis, 07 April 2022 - 14:28 WIB
loading...
Bareskrim: Total Sudah...
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut sudah ada empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebut sampai saat ini, sudah ada empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo .

"Sampai hari ini kasus Binomo sudah menjadi empat tersangka," kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).



Keempat tersangka tersebut adalah, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama guru Indra Kenz, kemudian Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim.



Bareskrim Polri, kata Whisnu, tidak akan berhenti setelah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Menurutnya, masih akan ada pihak yang dinaikan statusnya terkait perkara tersebut. "Masih ada beberapa tersangka yang akan kita ungkap di waktu yang akan datang," ujar Whisnu.

Terbaru, tersangka keempat yang ditangkap yakni Wiky Mandara Nurhalim di Tangerang, Rabu 6 April 2022. Wiki ditangkap lantaran diduga menjadi admin grup Telegram dari tersangka Indra Kenz terkait dengan Aplikasi Binomo tersebut. "Wiki adalah admin dari saudara IK," ucap Whisnu.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2019 seconds (0.1#10.140)