Puasa dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Senin, 04 April 2022 - 08:02 WIB
Rendahnya mentalitas generasi muda Indonesia yang notabene terdiri dari peserta didik ditandai dengan sikap kurang menghormati guru, melanggar tata tertib sekolah, tawuran, sikap tidak jujur dalam ujian dan aksi anarkis lainnya. Artinya, selama mental sebuah bangsa tidak berubah, maka bangsa tersebut juga tidak akan mengalami perubahan dan akan tertinggal dengan bangsa lain, meski bangsa tersebut sesungguhnya memiliki potensi dan modal yang besar.

Kualitas mental yang dimiliki oleh SDM di Indonesia tergolong masih rendah. Hal tersebut tercermin salah satunya dari masih tingginya kasus kejahatan dan korupsi di Indonesia. Transparency International secara rutin melakukan survei mengenai korupsi kepada 180 negara. Organisasi non-Pemerintah tingkat global ini merilis hasil survei tahun 2021 yang menunjukkan bahwa Indonesia meraih Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) sebesar 38, atau hanya naik 1 poin dari capaian sebelumnya, dan masih jauh dari skor rata-rata global yaitu 43.

Selain itu, lembaga swadaya masyarakat anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) juga merilis Laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Semester I/2021 yang menunjukkan bahwa jumlah penindakan kasus korupsi selama enam bulan sejak awal 2021 mengalami kenaikan dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya hingga mencapai 209 kasus.

Selain korupsi, kejahatan lain di Indonesia juga terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun adalah jumlah serangan siber di Indonesia. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat serangan siber pada 2020 mencapai 495,3 juta atau meningkat 41% dari sebelumnya di 2019 sebesar 290,3 juta.

Salah satu cara yang dapat memperbaiki mentalitas generasi muda adalah melalui dunia pendidikan. Dunia pendidikan diharapkan mampu merombak mentalitas generasi muda ke arah yang lebih baik.

Mentalitas generasi muda dan kualitas pendidikan adalah dua faktor yang saling mempengaruhi. Mentalitas yang baik dapat dimiliki generasi muda, apabila kualitas pendidikan yang diberikan juga baik. Melakukan pendidikan karakter denganreligious approachmerupakan sebuah usaha pembentukan manusia seutuhnya.

Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.

Ironisnya, tak sedikit pendidikan di Indonesia yang kini masih sering terjebak dalam permainan kekuasaan. Pendidikan yang tadinya netral, tidak memihak, dan objektif, berubah menjadi ajang pertarungan kekuasaan yang penuh intrik, konflik, bahkan seringkali diwarnai kepentingan ideologis yang sempit.

Dalam kondisi demikian, pendidikan yang tadinya menjadi sarana mencari kebenaran dan nilai-nilai akhirnya berubah menjadi sarana pencarian jati diri yang semu, abstrak, dan jauh dari pembentukan karakter anak bangsa.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More