Dokter Terawan Dipecat IDI, Prof Romli Bicara Filosofi Hukum
Minggu, 27 Maret 2022 - 22:35 WIB
"Apalagi sampai saat ini belum ada satu pun korban praktik Terawan yang melapor ke MKEK. Bahkan sebaliknya pujian atas teratasi penderitaan pasien bertubi-tubi disampaikan kepada publik," katanya.
Baca juga: Profil Dokter Terawan: Dicopot dari Menkes, Gagas Vaksin Nusantara hingga Dipecat IDI
Dalam konteks kasus Terawan, kata Prof Romli, perlu diketahui bahwa hukum bertugas melindungi kepentingan kesehatan pasien daripada melindungi proses teknis medis yang diatur di UU. Filosofi hukum pasca Abad 19 dan modern adalah hukum berfungsi melindungi mayoritas daripada sekelompok orang tetapi merugikan kelompok yang lebih besar.
Asas kemanfaatan dan keadilan saat ini dipandang lebih manusiawi dan wajib diutamakan daripada asas kepastian semata-mata.
Baca juga: Profil Dokter Terawan: Dicopot dari Menkes, Gagas Vaksin Nusantara hingga Dipecat IDI
Dalam konteks kasus Terawan, kata Prof Romli, perlu diketahui bahwa hukum bertugas melindungi kepentingan kesehatan pasien daripada melindungi proses teknis medis yang diatur di UU. Filosofi hukum pasca Abad 19 dan modern adalah hukum berfungsi melindungi mayoritas daripada sekelompok orang tetapi merugikan kelompok yang lebih besar.
Asas kemanfaatan dan keadilan saat ini dipandang lebih manusiawi dan wajib diutamakan daripada asas kepastian semata-mata.
(abd)
Lihat Juga :