Bareskrim Sebut Indra Kenz Rugikan Korbannya hingga Rp44 Milliar
Jum'at, 25 Maret 2022 - 16:40 WIB
JAKARTA - Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, tersangka afiliator binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz mengambil keuntungan 70% dari korban kekalahan Binomo.
Chandra mengungkap, aliran dana dari korban Binomo tersebut diketahui setelah memeriksa 64 saksi termasuk 40 korban binaannya dengan kerugian mencapai Rp44 milliar. “Dengan kerugian mencapai Rp44 miliar dan ini mungkin akan bertambah,” ujar Chandra dalam Jumpa Pers, Jumat (25/3/2022).
Menurut Chandra, hingga kini aset yang disita Bareskrim dari Indra Kenz mencakup satu unit mobil Tesla, Ferarri, 6 unit rumah dan bangunan di wilayah Sumatera Utara dan Tangerang, serta uang sejumlah Rp 1,2 miliar. “Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp55 miliar,” ujarnya.
Menurut Chandra, baik kerugian korban maupun aset yang terus diselidiki oleh pihak kepolisian dipastikan akan terus bertambah, menilai masih banyak aset-aset Indra Kenz yang belum terungkap. "Dan ini mungkin akan bertambah karena kami sudah membuka hotline binomo ini," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, deretan aset yang akan disita dari Indra Kenz yakni mobil bernilai fantastis hingga rumah mewah.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California 2012, rumah di Deliserdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang," kata Whisnu, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022.
Chandra mengungkap, aliran dana dari korban Binomo tersebut diketahui setelah memeriksa 64 saksi termasuk 40 korban binaannya dengan kerugian mencapai Rp44 milliar. “Dengan kerugian mencapai Rp44 miliar dan ini mungkin akan bertambah,” ujar Chandra dalam Jumpa Pers, Jumat (25/3/2022).
Menurut Chandra, hingga kini aset yang disita Bareskrim dari Indra Kenz mencakup satu unit mobil Tesla, Ferarri, 6 unit rumah dan bangunan di wilayah Sumatera Utara dan Tangerang, serta uang sejumlah Rp 1,2 miliar. “Untuk aset yang sudah kita sita kurang lebih ada Rp55 miliar,” ujarnya.
Menurut Chandra, baik kerugian korban maupun aset yang terus diselidiki oleh pihak kepolisian dipastikan akan terus bertambah, menilai masih banyak aset-aset Indra Kenz yang belum terungkap. "Dan ini mungkin akan bertambah karena kami sudah membuka hotline binomo ini," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, deretan aset yang akan disita dari Indra Kenz yakni mobil bernilai fantastis hingga rumah mewah.
"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California 2012, rumah di Deliserdang Sumut seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar, rumah di Tangerang," kata Whisnu, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda