Uang Indra Kenz Mengalir sampai Kepulauan Karibia

Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:33 WIB
loading...
Uang Indra Kenz Mengalir...
Bareskrim telah memblokir transaksi yang berkaitan dengan Indra Kenz di Kepulauan Karibia. Foto: MNC/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah menyelidiki desas-desus aliran dana yang telah diputar oleh tersangka affiliator binary Option, Indra Kenz . Menurut polisi, Indra Kenz memutar dananya hingga Kepulauan Karibia.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu mengatakan, kepolisian yang dibantu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melacak adanya transaksi di Kepulauan Karibia.

"Kita bisa tau juga bahkan bisa memblokir bahkan kita baru mendapatkan satu transaksi di kepulauan caribia," ujar Wishnu saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).



Menurutnya, dengan kerja sama yang dilakukan, membuat pihak kepolisian mudah melacak aliran dana yang dikeluarkan oleh Indra Kenz. Akibatnya, transkasi tersebut telah diblokir oleh jajaran terkait.

"Kita bisa blokir untuk jangan dicairkan dulu berkat bantuan PPATK. Kami lagi dalami dan kerjasama dengan PPATK," katanya.



Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menahan Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Penahanan dilakukan setelah status hukumnya naik dari saksi menjadi tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, bahwa setelah melakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan memutuskan bahwa Indra Kesuma ditetapkan sebagai tersangka.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Daftar 9 Perwira Bareskrim...
Daftar 9 Perwira Bareskrim Polri Dipindahtugaskan Jadi Direktur di Polda usai Mutasi Maret 2025
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
LBH Haidar Alwi Laporkan...
LBH Haidar Alwi Laporkan Dugaan Ujaran Kebencian ke Bareskrim
12 Orang Jadi Korban...
12 Orang Jadi Korban SMS Phising Fake BTS, Kerugian Rp473 juta
Polri Tetapkan 2 WN...
Polri Tetapkan 2 WN China Tersangka Penipuan Online Modus Fake BTS dan SMS Phising
Bareskrim Ungkap Kasus...
Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan SMS Phising Gunakan Fake BTS
Kasus Teror Kepala Babi...
Kasus Teror Kepala Babi dan Tikus, Bareskrim Analisis CCTV Kantor Tempo
Rekomendasi
Kanada Balas Trump dengan...
Kanada Balas Trump dengan Tarif Baru untuk Mobil Buatan AS
3 Anak Ray Sahetapy...
3 Anak Ray Sahetapy Turun ke Liang Lahat Makamkan sang Ayah
Bolehkah Salat ketika...
Bolehkah Salat ketika Keluar Flek Cokelat sebelum Haid?
Berita Terkini
Contraflow Tol Jagorawi...
Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal
21 menit yang lalu
Lonjakan Penumpang Kereta...
Lonjakan Penumpang Kereta di Arus Balik Lebaran 2025, KAI Catat 52 Ribu Kedatangan
55 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, ASDP Catat Jumlah Penumpang Menurun 31 Persen
5 jam yang lalu
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
8 jam yang lalu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
19 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
22 jam yang lalu
Infografis
Kenaikan Uang Kuliah...
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Akhirnya Resmi Dibatalkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved