Partai Perindo Dorong Pengesahan RUU TPKS April Mendatang
Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:35 WIB
Selain itu, sambung Ike, sesuai visi misi dari KPPI yakni mengawal advokasi kebijakan publik untuk perempuan, melakukan pendidikan politik dan penguatan perempuan politik, dan memberikan diseminasi gagasan. Partai Perindo berupaya agar perempuan-perempuan di Indonesia punya satu gagasan tentang catur perpolitikan di Indonesia.
“Dan di Kartini Perindo juga sebagai organisasi sayap perempuan yang sudah menyiapkan kader-kader perempuan berkualitas, untuk duduk di Pemilu 2024, baik di eksekutif maupun di legislatif. Ada Mba Eva, ada Mba Ratih Gunaevi dan banyak sekali kader-kader perempuan yang berkualitas dan siap berjuang untuk Pemilu 2024,” papar Ike.
Baca juga: RUU TPKS Batal Dibahas, Partai Perindo Minta DPR dan Semua Pihak Tak Kendor
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menargetkan RUU TPKS dapat disahkan di tingkat I pada 5 April 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja (Raker) Pembahasan RUU TPKS bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) dan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan. Jadi kalau saya lihat di jadwal kita itu rapat Panja akan dimulai pada hari Senin (28/3) dan dijadwal kita akan melakukan rapat kerja kembali dalam rangka pengambilan keputusan itu tanggal 5 April,” kata Supratman, Kamis, 24 Maret 2022.
“Dan di Kartini Perindo juga sebagai organisasi sayap perempuan yang sudah menyiapkan kader-kader perempuan berkualitas, untuk duduk di Pemilu 2024, baik di eksekutif maupun di legislatif. Ada Mba Eva, ada Mba Ratih Gunaevi dan banyak sekali kader-kader perempuan yang berkualitas dan siap berjuang untuk Pemilu 2024,” papar Ike.
Baca juga: RUU TPKS Batal Dibahas, Partai Perindo Minta DPR dan Semua Pihak Tak Kendor
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah menargetkan RUU TPKS dapat disahkan di tingkat I pada 5 April 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja (Raker) Pembahasan RUU TPKS bersama dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Hiariej, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial (Kemensos) dan Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Mudah-mudahan rancangan undang-undang ini sebelum masa reses ini sudah bisa kita sahkan. Jadi kalau saya lihat di jadwal kita itu rapat Panja akan dimulai pada hari Senin (28/3) dan dijadwal kita akan melakukan rapat kerja kembali dalam rangka pengambilan keputusan itu tanggal 5 April,” kata Supratman, Kamis, 24 Maret 2022.
(cip)
Lihat Juga :