Kepala Otorita IKN Nusantara Sambangi KPK, Bahas Dugaan Bagi-bagi Kavling?
Senin, 21 Maret 2022 - 12:48 WIB
Demikian diungkapkan Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis 10 Maret 2022.
Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'. Baca juga: Luhut Sebut Investor Abu Dhabi Siap Kucurkan Rp284 Triliun Danai IKN
Namun sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis 10 Maret 2022.
Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama Ibu Kota Negara yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'. Baca juga: Luhut Sebut Investor Abu Dhabi Siap Kucurkan Rp284 Triliun Danai IKN
Namun sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati Penajam Paser Utara nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda