Pastikan Roda Pemerintahan dan Layanan Berjalan, Ini Terobosan dan Kebijakan Dirjen Otda
Jum'at, 18 Maret 2022 - 08:59 WIB
“Ini bertujuan agar tidak terjadi kekosongan jabatan kepala daerah sampai dengan dilantiknya kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Penunjukan Pj Kepala daerah didasarkan pada kapasitas, kompetensi, integritas serta pengalaman. Selain itu Pj kepala daerah yang ditunjuk mengacu pada kondisi sosio-kultural daerah, agar adaptasi dan pengambilan keputusan bisa berjalan dengan baik, “ ucapnya. (Atik-Yaomi/Info)
(atk)
tulis komentar anda