Setelah Berbicara dengan Banyak Kalangan, Presiden Minta RUU HIP Ditunda

Selasa, 16 Juni 2020 - 17:58 WIB
Setelah Berbicara dengan Banyak Kalangan, Presiden Minta RUU HIP Ditunda
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana untuk dimintai pandangan dan menyampaikan sikap pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ).

Menurut Mahfud, RUU tersebut merupakan usul dan inisiatif DPR yang kemudian disampaikan kepada Presiden. Setelah Presiden berbicara dengan banyak kalangan dan meminta masukan dari mereka, pemerintah kemudian memutuskan untuk menunda pembahasan. (Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tunda Bahas RUU HIP)



"Meminta kepada DPR untuk berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dengan seluruh kekuatan atau elemen-elemen masyarakat," tandas Mahfud saat jumpa pers bersama Menkumham di Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak mengirimkan surat presiden (surpres) kepada DPR. "Itu aspek proseduralnya," kata mantan Ketua MK ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!