Ultimatum Jajarannya, Jokowi Ancam Penyeleweng Dana Covid-19

Selasa, 16 Juni 2020 - 08:05 WIB
loading...
Ultimatum Jajarannya, Jokowi Ancam Penyeleweng Dana Covid-19
Presiden Joko Widodo. Foto/Koran SINDO/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp677,2 triliun untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Anggaran tersebut harus dikelola secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ultimatum kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengelola anggaran triliunan tersebut. “Kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat korupsi, ada mens rea, maka silakan Bapak/Ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus kita jaga. Tugas Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara, para penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, KPK, penyidik, pegawai negeri sipil adalah menegakkan hukum,” katanya di Jakarta kemarin.

Jokowi meminta aparat hukum tidak segan-segan melakukan penegakan hukum apabila memang terbukti ada pejabat yang 'bandel' dan menggunakan uang negara yang tidak pada tempatnya. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memperingatkan jangan sampai salah dalam menindak orang yang tidak bersalah.

Termasuk jangan juga memberikan ketakutan bagi aparat pemerintah menjalankan tugasnya. “Tetapi saya juga ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea. Juga jangan menebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya. (Baca: Jokowi Tegaskan Tata Kelola Anggaran Covid-19 Harus Transparan dan Tepat Sasaran)

Meski begitu, Jokowi menekankan agar aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Dia meminta agar semua pihak lebih proaktif. “Jangan menunggu terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah, segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system, perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel,” katanya.

Jokowi juga meminta agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola. Termasuk juga bekerja sama dan bersinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal, yakni BPK harus terus dilakukan.

“Demikian juga sinergi antara aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan, dan KPK juga harus terus kita lanjutkan. Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik menangani semua masalah. Dan tantangan dengan lebih cepat dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa. Menuju ke sebuah Indonesia maju,” pungkasnya. (Baca juga: Taman Baca Pesisir, Pengobat Rindu Anak-anak untuk Sekolah)

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku siap menjalankan instruksi Presiden Jokowi untuk menindak tegas siapa pun pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi. "Ya, dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk menyikat dan memproses pidana," kata Idham.

Bahkan, Idham mengungkapkan bahwa Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dibawah komando Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Tim tersebut tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu. "Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," ujarnya.

Jenderal bintang empat ini mengingatkan semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan dana Covid dengan tujuan memperkaya diri. "Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," tandas mantan Kapolda Metro Jaya ini. (Baca juga: Panti Pijat Boleh Beroperasi, Asal Taat Protokol Kesehatan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6156 seconds (0.1#10.140)