Wakil Ketua DPR Sebut Pengesahan RUU HIP Masih Jauh
Selasa, 16 Juni 2020 - 13:35 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih menunggu Surat Presiden (Surpres) guna mengutus perwakilan pemerintah dalam pembahasan. Sehingga, pengesahan RUU HIP masih jauh karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
“UU HIP itu kan kita sedang menunggu Surpres-nya, lalu kemudian pembahasan belum juga dilakukan karena DIM-nya (daftar inventarisasi masalah) dari fraksi-fraksi kan nanti diperlukan,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara)
Kemudian, Dasco menjelaskan DPR juga mendengarkan masukan dari masyarakat banyak, baik perorangan maupun organisasi yang saat ini banyak dimuat di berbagai media massa. Dan tentu saja, dalam pembahasannya nanti DPR akan melibatkan dan meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagaimana pembahasan RUU pada umumnya.
“Sehingga kalau dibilang apakah kemudian mau disahkah itu masih jauhlah. Kita masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan,” paparnya.
Soal kelanjutan pembahasan RUU HIP di DPR karena masifnya penolakan publik, menurut Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra ini, setiap proses legislasi di DPR ada mekanisme dan tahapan-tahapannya. Sehingga, kelanjutan RUU HIP akan bergantung proses yang berlangsung antara DPR dan pemerintah. (Baca juga: Jimly: Pancasila Sudah Final, Jangan Lagi Mundur ke Konflik Masa Lalu)
“Sehingga nanti, keputusan apakah itu nanti dilanjutkan atau tidak itu tergantung dari hasil termasuk nanti masukan dari masyarakat,” pungkas Dasco.
“UU HIP itu kan kita sedang menunggu Surpres-nya, lalu kemudian pembahasan belum juga dilakukan karena DIM-nya (daftar inventarisasi masalah) dari fraksi-fraksi kan nanti diperlukan,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Baca juga: Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara)
Kemudian, Dasco menjelaskan DPR juga mendengarkan masukan dari masyarakat banyak, baik perorangan maupun organisasi yang saat ini banyak dimuat di berbagai media massa. Dan tentu saja, dalam pembahasannya nanti DPR akan melibatkan dan meminta masukan dari berbagai elemen masyarakat sebagaimana pembahasan RUU pada umumnya.
“Sehingga kalau dibilang apakah kemudian mau disahkah itu masih jauhlah. Kita masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan,” paparnya.
Soal kelanjutan pembahasan RUU HIP di DPR karena masifnya penolakan publik, menurut Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra ini, setiap proses legislasi di DPR ada mekanisme dan tahapan-tahapannya. Sehingga, kelanjutan RUU HIP akan bergantung proses yang berlangsung antara DPR dan pemerintah. (Baca juga: Jimly: Pancasila Sudah Final, Jangan Lagi Mundur ke Konflik Masa Lalu)
“Sehingga nanti, keputusan apakah itu nanti dilanjutkan atau tidak itu tergantung dari hasil termasuk nanti masukan dari masyarakat,” pungkas Dasco.
(kri)
tulis komentar anda