Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara

Selasa, 16 Juni 2020 - 07:53 WIB
loading...
Sekjen MUI Sebut RUU...
Sekjen MUI Anwar Abbas. Foto/RCTI plus
A A A
JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas khawatir munculnya Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) di DPR akan menghilangkan Pancasila, terutama sila pertama. Menurut dia, hal itu tampak jelas pada upaya untuk mereduksi tafsirnya menjadi ekasila.

"Mereka berlindung di balik nama besar Soekarno. Jadi, mereka itu benar-benar cerdik dan yang tak kalah hebatnya juga adalah licik," kata Anwar kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020).

Menurut dia, sebenarnya apa yang terlihat saat ini adalah cita-cita lama seseroang atau sekelompok orang. Anwar memberikan perumpaan mengenai hal ini. "Jadi dalam sejarah ada orang yang punya cita-cita, lalu dia dukung raja yang memerintah lalu setelah dia diberi kuasa rajanya dia bunuh. Baru orang tahu siapa dia," tutur Anwar.

(Baca: Muhammadiyah Nilai RUU HIP Tabrak UUD 1945)

Anwar menyatakan, Pancasila itu merupakan 'Staat Fundamental Norm' bagi bangsa dan negara ini. Dan bila kita bicara tentang pancasila, maka sila pertama dan utama dari pancasila itu sendiri adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena dengan adanya sila pertama inilah negeri ini benar-benar menjadi berbeda dengan negara-negara lain di dunia.

"Karena di negeri kita ini segala sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, persatuan dan kesatuan serta demokrasi dan keadilan sosial semuanya itu harus dijiwai dan dimaknai oleh sila pertama tersebut," ungkapnya.

Dia berpandangan, sila pertama Pancasila dalam RUU HIP tampaknya hendak dihilangkan. Dengan demikian, begitu RUU ini nanti disahkan menjadi UU, Indonesia berubah dari negara yang menghormati dan menjunjung tinggi agama menjadi negara sekuler yang tidak lagi membawa dan Tuhan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
AS-Iran Sepakat Damai,...
AS-Iran Sepakat Damai, Harga Minyak Dunia Langsung Anjlok
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Berita Terkini
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Perang Iran: Dari Bertahan...
Perang Iran: Dari Bertahan Hidup Menjadi Pengatur Kawasan?
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved