Sekjen MUI Sebut RUU HIP Bahayakan Masa Depan Eksistensi Negara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas khawatir munculnya Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) di DPR akan menghilangkan Pancasila, terutama sila pertama. Menurut dia, hal itu tampak jelas pada upaya untuk mereduksi tafsirnya menjadi ekasila.
"Mereka berlindung di balik nama besar Soekarno. Jadi, mereka itu benar-benar cerdik dan yang tak kalah hebatnya juga adalah licik," kata Anwar kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020).
Menurut dia, sebenarnya apa yang terlihat saat ini adalah cita-cita lama seseroang atau sekelompok orang. Anwar memberikan perumpaan mengenai hal ini. "Jadi dalam sejarah ada orang yang punya cita-cita, lalu dia dukung raja yang memerintah lalu setelah dia diberi kuasa rajanya dia bunuh. Baru orang tahu siapa dia," tutur Anwar.
(Baca: Muhammadiyah Nilai RUU HIP Tabrak UUD 1945)
Anwar menyatakan, Pancasila itu merupakan 'Staat Fundamental Norm' bagi bangsa dan negara ini. Dan bila kita bicara tentang pancasila, maka sila pertama dan utama dari pancasila itu sendiri adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena dengan adanya sila pertama inilah negeri ini benar-benar menjadi berbeda dengan negara-negara lain di dunia.
"Karena di negeri kita ini segala sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, persatuan dan kesatuan serta demokrasi dan keadilan sosial semuanya itu harus dijiwai dan dimaknai oleh sila pertama tersebut," ungkapnya.
Dia berpandangan, sila pertama Pancasila dalam RUU HIP tampaknya hendak dihilangkan. Dengan demikian, begitu RUU ini nanti disahkan menjadi UU, Indonesia berubah dari negara yang menghormati dan menjunjung tinggi agama menjadi negara sekuler yang tidak lagi membawa dan Tuhan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Anwar, usaha untuk mengubah sila pertama tersusun rapi dan sistematis. Dalam Trisila yang diusung dalam RUU HIP tersebut, sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa didegradasi menjadi konsep ketuhanan yang harus tunduk kepada manusia.
"Karena konsep yang mereka cantumkan dalam RUU HIP tersebut adalah konsep ketuhanan yang berkebudayaan," papar dia.
(Baca: PAN Sebut Pembahasan Pancasila di RUU HIP Riskan Dilanjutkan)
"Mereka berlindung di balik nama besar Soekarno. Jadi, mereka itu benar-benar cerdik dan yang tak kalah hebatnya juga adalah licik," kata Anwar kepada SINDOnews, Selasa (16/6/2020).
Menurut dia, sebenarnya apa yang terlihat saat ini adalah cita-cita lama seseroang atau sekelompok orang. Anwar memberikan perumpaan mengenai hal ini. "Jadi dalam sejarah ada orang yang punya cita-cita, lalu dia dukung raja yang memerintah lalu setelah dia diberi kuasa rajanya dia bunuh. Baru orang tahu siapa dia," tutur Anwar.
(Baca: Muhammadiyah Nilai RUU HIP Tabrak UUD 1945)
Anwar menyatakan, Pancasila itu merupakan 'Staat Fundamental Norm' bagi bangsa dan negara ini. Dan bila kita bicara tentang pancasila, maka sila pertama dan utama dari pancasila itu sendiri adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa, karena dengan adanya sila pertama inilah negeri ini benar-benar menjadi berbeda dengan negara-negara lain di dunia.
"Karena di negeri kita ini segala sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan, persatuan dan kesatuan serta demokrasi dan keadilan sosial semuanya itu harus dijiwai dan dimaknai oleh sila pertama tersebut," ungkapnya.
Dia berpandangan, sila pertama Pancasila dalam RUU HIP tampaknya hendak dihilangkan. Dengan demikian, begitu RUU ini nanti disahkan menjadi UU, Indonesia berubah dari negara yang menghormati dan menjunjung tinggi agama menjadi negara sekuler yang tidak lagi membawa dan Tuhan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Anwar, usaha untuk mengubah sila pertama tersusun rapi dan sistematis. Dalam Trisila yang diusung dalam RUU HIP tersebut, sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa didegradasi menjadi konsep ketuhanan yang harus tunduk kepada manusia.
"Karena konsep yang mereka cantumkan dalam RUU HIP tersebut adalah konsep ketuhanan yang berkebudayaan," papar dia.
(Baca: PAN Sebut Pembahasan Pancasila di RUU HIP Riskan Dilanjutkan)