Masjid dan Negara
Sabtu, 12 Maret 2022 - 14:46 WIB
Sementara di Indonesia, semua berjalan alami sesuai dengan kondisi komunitas. Masyakarat bertanggungjawab penuh atas tempat ibadahnya. Dalam urusan agama pasar bebas belaku di masayrakat Indonesia. Masjid, khutbah, dan manajemen masjid menjadi tanggungjawab jamaah yang sepenuhnya merdeka mengatur tanpa campur tangan negara. Isi dan cara khutbah di Indonesia bebas tanpa kontrol.
Pengaturan tempat ibadah, termasuk masjid, perlu manajemen, administrasi, dan kemakmuran masjid hendaknya menjadi bahan perhatian pemerintah. Pengaturan tentang itu, masih perlu, karena selerasan antara masjid dan pemerintah masih meninggalkan pekerjaan rumah yang perlu digarap.
Pengaturan tempat ibadah, termasuk masjid, perlu manajemen, administrasi, dan kemakmuran masjid hendaknya menjadi bahan perhatian pemerintah. Pengaturan tentang itu, masih perlu, karena selerasan antara masjid dan pemerintah masih meninggalkan pekerjaan rumah yang perlu digarap.
(ynt)
tulis komentar anda