Ada Tanah hingga Kapal Rp7,4 Miliar, Ini Daftar Rampasan Kasus Jiwasraya yang Dilelang
Rabu, 09 Maret 2022 - 19:31 WIB
- 26 bidang tanah di Kabupaten Banjar dengan total nilai limit Rp 37.824.223.000 melalui KPKNL Banjarmasin yang akan dilelang pada tanggal 10 Maret 2022;
3. KPKNL Jakarta IV
- 4 unit mobil dengan total nilai limit Rp 1.013.075.000 melalui KPKNL Jakarta IV yang akan dilelang pada tanggal 10 Maret 2022;
4. KPKNL Cirebon
- 2 bidang tanah di Kabupaten Kuningan dengan total nilai limit Rp 114.630.000 yang akan dilelang pada tanggal 16 Maret 2022;
5. KPKNL Pontianak
- 23 bidang tanah dan/atau bangunan di Kab. Kubu Raya dan Kota Pontianak; 3 (tiga) Unit Mobil; dan 4 (empat) unit Motor dengan total nilai limit Rp 48.021.106.000 yang akan dilelang pada tanggal 22 Maret 2022;
6. KPKNL Tangerang
- 26 bidang tanah dan/atau bangunan di Kec. Cisauk, Kec. Tigaraksa dan Kec. Pakuaji, 1 (satu) unit Ruko di Kec. Serpong Utara, 1 (satu) unit Rumah di Perum. Puspita Loka BSD, dan 1 (satu) unit Apartemen Casa De Farco di Kec. Cisauk dengan total nilai limit Rp 131.092.634.000, yang akan dilelang pada tanggal 05 April 2022;
3. KPKNL Jakarta IV
- 4 unit mobil dengan total nilai limit Rp 1.013.075.000 melalui KPKNL Jakarta IV yang akan dilelang pada tanggal 10 Maret 2022;
4. KPKNL Cirebon
- 2 bidang tanah di Kabupaten Kuningan dengan total nilai limit Rp 114.630.000 yang akan dilelang pada tanggal 16 Maret 2022;
5. KPKNL Pontianak
- 23 bidang tanah dan/atau bangunan di Kab. Kubu Raya dan Kota Pontianak; 3 (tiga) Unit Mobil; dan 4 (empat) unit Motor dengan total nilai limit Rp 48.021.106.000 yang akan dilelang pada tanggal 22 Maret 2022;
6. KPKNL Tangerang
- 26 bidang tanah dan/atau bangunan di Kec. Cisauk, Kec. Tigaraksa dan Kec. Pakuaji, 1 (satu) unit Ruko di Kec. Serpong Utara, 1 (satu) unit Rumah di Perum. Puspita Loka BSD, dan 1 (satu) unit Apartemen Casa De Farco di Kec. Cisauk dengan total nilai limit Rp 131.092.634.000, yang akan dilelang pada tanggal 05 April 2022;
tulis komentar anda