Musik (Tolak) Tunda Pemilu
Rabu, 09 Maret 2022 - 15:12 WIB
Ramdansyah (Foto: Ist)
Ramdansyah
Ketua Panwaslu DKI 2008-2012, Sekjen Partai Idaman 2015-2018
HARI Musik Nasional diperingati hari ini, Rabu 9 Maret 2022. Menjelang hari musik nasional kita mendengarkan pro dan kontra terkait usulan penundaan Pemilu 2024. Ini berawal dari pernyataan menteri kabinet Presiden Joko Widodo dan beberapa ketua umum partai politik dengan mangatasnamakan keinginan rakyat yang menginginkan pemilu ditunda. Perlawanan terhadap narasi tunda Pemilu 2024 terjadi di kalangan pengamat dan elite politik. Seperti biasa dari kalangan rakyat kebanyakan isu ini tidak begitu menarik perhatian, karena mereka sibuk mencari minyak sayur yang mahal dan cemas akan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Di tengah perang wacana tunda Pemilu 2024 ada lagu dangdut muncul dengan judul Pemilu (tetap) 2024.
Upaya untuk menunda pemilu dengan mengklaim atas nama rakyat atau atas nama pengusaha merupakan wujud nyata kekerasan. Pemaksaan nilai-nilai tertentu yang secara halus dijadikan nilai bersama merupakan suatu kekerasan simbolik. Coba lihat pernyataan Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menarasikan tunda pemilu karena staganasi perekonomian selama dua tahun akibat pandemi korona. Katanya, penundaan akan menjadi momentum untuk peningkatan ekonomi bangsa. Narasi ini dilanjutkan oleh ketua-ketua umum partai politik yang memiliki suara di Senayan.. Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa lalu diikuti dengan narasi yang sama oleh Ketua Umum Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Counter narasi dengan menggunakan genre Dangdut menjadi pilihan menarik, karena Dangdut adalah musik identitas kelas bawah. Musik dangdut menjadi musik kritis dan menjadi corong kepentingan rakyat. Ia juga mengingatkan masyarakat telah berjarak dari kepentingan yang lebih besar. Bahwa, hak politik rakyat untuk menyuarakan haknya sesuai konstitusi telah dirampas.
Ketua Panwaslu DKI 2008-2012, Sekjen Partai Idaman 2015-2018
HARI Musik Nasional diperingati hari ini, Rabu 9 Maret 2022. Menjelang hari musik nasional kita mendengarkan pro dan kontra terkait usulan penundaan Pemilu 2024. Ini berawal dari pernyataan menteri kabinet Presiden Joko Widodo dan beberapa ketua umum partai politik dengan mangatasnamakan keinginan rakyat yang menginginkan pemilu ditunda. Perlawanan terhadap narasi tunda Pemilu 2024 terjadi di kalangan pengamat dan elite politik. Seperti biasa dari kalangan rakyat kebanyakan isu ini tidak begitu menarik perhatian, karena mereka sibuk mencari minyak sayur yang mahal dan cemas akan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Di tengah perang wacana tunda Pemilu 2024 ada lagu dangdut muncul dengan judul Pemilu (tetap) 2024.
Upaya untuk menunda pemilu dengan mengklaim atas nama rakyat atau atas nama pengusaha merupakan wujud nyata kekerasan. Pemaksaan nilai-nilai tertentu yang secara halus dijadikan nilai bersama merupakan suatu kekerasan simbolik. Coba lihat pernyataan Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menarasikan tunda pemilu karena staganasi perekonomian selama dua tahun akibat pandemi korona. Katanya, penundaan akan menjadi momentum untuk peningkatan ekonomi bangsa. Narasi ini dilanjutkan oleh ketua-ketua umum partai politik yang memiliki suara di Senayan.. Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa lalu diikuti dengan narasi yang sama oleh Ketua Umum Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Counter narasi dengan menggunakan genre Dangdut menjadi pilihan menarik, karena Dangdut adalah musik identitas kelas bawah. Musik dangdut menjadi musik kritis dan menjadi corong kepentingan rakyat. Ia juga mengingatkan masyarakat telah berjarak dari kepentingan yang lebih besar. Bahwa, hak politik rakyat untuk menyuarakan haknya sesuai konstitusi telah dirampas.
Lihat Juga :