Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan
Rabu, 09 Maret 2022 - 08:40 WIB
b. Entri NIK dan No HP korban.
c. Entri NIK dan No HP penerima santunan.
Target: Minimum entri 85%
9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada Rumah Sakit.
Target: 87,5%.
10. Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan
Target: 14 hari, minimum kontribusi 75%.
11. Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya.
Target: 100%, minimum kontribusi 91%.
12. Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yang menerima pembayaran.
c. Entri NIK dan No HP penerima santunan.
Target: Minimum entri 85%
9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada Rumah Sakit.
Target: 87,5%.
10. Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan
Target: 14 hari, minimum kontribusi 75%.
11. Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya.
Target: 100%, minimum kontribusi 91%.
12. Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yang menerima pembayaran.
Lihat Juga :
tulis komentar anda