Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan

Rabu, 09 Maret 2022 - 08:40 WIB
b. Entri NIK dan No HP korban.

c. Entri NIK dan No HP penerima santunan.

Target: Minimum entri 85%

9. Kontribusi jumlah berkas biaya perawatan yang dibayarkan secara overbooking kepada Rumah Sakit.

Target: 87,5%.

10. Kontribusi jumlah berkas tagihan RS yang diselesaikan sesuai target kecepatan

Target: 14 hari, minimum kontribusi 75%.

11. Kontribusi jumlah korban yang telah dituntaskan penyelesaiannya.

Target: 100%, minimum kontribusi 91%.

12. Kontribusi jumlah pengisian Kuesioner Pelayanan Santunan terhadap jumlah korban yang menerima pembayaran.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More