Rivan Purwantono: Tingkatkan Kualitas Layanan, Jasa Raharja Terapkan Parameter Utama Kinerja Pelayanan

Rabu, 09 Maret 2022 - 08:40 WIB
5. Meminimalisir penyelesaian kasus kecelakaan yang memerlukan penelitian lebih lanjut;

6. Sinkronisasi data kecelakaan DASI Jasa Raharja dan IRMSMS Korlantas Polri:

a. Jumlah Laporan Polisi yang dientri ke aplikasi DASI-JR dalam kurun waktu 0 s.d. 3 hari dari tanggal Laporan Polisi/Entri IRSMS minimum 85%;

b. Jumlah Data Kecelakaan online dari IRSMS yang telah di-MAPPING ke Data Laka DASI-JR minimum 85%.

7. Sinkronisasi data korban online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan:

a. Kontribusi jumlah Data Laka online dari RS yang diberi Respon dan Kesimpulan sesuai target kecepatan (2 jam untuk Respon, 2 x 24 jam untuk kesimpulan).

b. Kontribusi jumlah Data Laka online dari Rumah Sakit/BPJS Kesehatan yang telah di- MAPPING ke Data Laka DASI-JR.

Target: Minimum kontribusi 85%

8. Kelengkapan entri data dalam pembayaran santunan:

a. Entri Koordinat kecelakaan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More