Pelabelan Korban Kekerasan Seksual Ditinjau dari Psikologi Sosial
Kamis, 24 Februari 2022 - 14:33 WIB
Aksi tolak kekerasan seksual. Foto/Dok SINDO
Dianingtyas Putri
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie
Apa bedanya penyintas dengan korban? Banyak yang sering salah pemahaman dengan arti kata tersebut, dan seringkali menyamakan artinya antara keduanya. Faktanya, kedua kata ini memiliki pengertian yang berbeda. Korban ialah seseorang yang masih berada dalam situasi kekerasan yang berulang, sedangkan penyintas merupakan seseorang yang berjuang dari kekerasan atau disebut dengan survivor of violence. Situasi dan kondisi diri antara korban dengan penyintas berbeda,. Penyintas adalah ia yang memiliki suara, berdaya, serta kekuatan dan bukan korban yang pasif. Selain itu, penyintas ada keinginan untuk pulih dari pengalaman yang telah mencederai dirinya secara holistik atau keseluruhan yakni mind, body, dan soul-nya.
Hal apakah yang sebenarnya dirasakan oleh penyintas ketika menjalani pemulihan dari pengalaman yang buruk tersebut? Sebagai fakta seseorang yang mengalaminya tentu dapat mengganggu dan memengaruhi secara emosional diri, gangguan kognisi, maupun gangguan perilaku. Anindya, Dewi & Oentari menyebutkan dalam artikel jurnalnya bahwa gangguan emosional yang dimaksud adalah emosi yang tidak stabil sehingga berefek terhadap mood memburuk (Anindya dkk, 2020: 138-139). Lalu, Putri & Dyah (2021) menyatakan juga, jika efeknya mengena pada psikologis korban maka pola pikirnya perlahan mengalami perubahan dan akan memengaruhi berbagai hal. Diawali dari cara berpikir terhadap sesuatu, lalu rentan kestabilan emosi yang tidak terduga, hingga membuat korban depresi. Artinya, membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk memulihkan kestabilan dirinya secara keseluruhan dan belum tentu kemajuannya bisa signifikan sebab tergantung bagaimana tingkat kerusakannya.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie
Apa bedanya penyintas dengan korban? Banyak yang sering salah pemahaman dengan arti kata tersebut, dan seringkali menyamakan artinya antara keduanya. Faktanya, kedua kata ini memiliki pengertian yang berbeda. Korban ialah seseorang yang masih berada dalam situasi kekerasan yang berulang, sedangkan penyintas merupakan seseorang yang berjuang dari kekerasan atau disebut dengan survivor of violence. Situasi dan kondisi diri antara korban dengan penyintas berbeda,. Penyintas adalah ia yang memiliki suara, berdaya, serta kekuatan dan bukan korban yang pasif. Selain itu, penyintas ada keinginan untuk pulih dari pengalaman yang telah mencederai dirinya secara holistik atau keseluruhan yakni mind, body, dan soul-nya.
Hal apakah yang sebenarnya dirasakan oleh penyintas ketika menjalani pemulihan dari pengalaman yang buruk tersebut? Sebagai fakta seseorang yang mengalaminya tentu dapat mengganggu dan memengaruhi secara emosional diri, gangguan kognisi, maupun gangguan perilaku. Anindya, Dewi & Oentari menyebutkan dalam artikel jurnalnya bahwa gangguan emosional yang dimaksud adalah emosi yang tidak stabil sehingga berefek terhadap mood memburuk (Anindya dkk, 2020: 138-139). Lalu, Putri & Dyah (2021) menyatakan juga, jika efeknya mengena pada psikologis korban maka pola pikirnya perlahan mengalami perubahan dan akan memengaruhi berbagai hal. Diawali dari cara berpikir terhadap sesuatu, lalu rentan kestabilan emosi yang tidak terduga, hingga membuat korban depresi. Artinya, membutuhkan waktu yang tidak singkat untuk memulihkan kestabilan dirinya secara keseluruhan dan belum tentu kemajuannya bisa signifikan sebab tergantung bagaimana tingkat kerusakannya.
Lihat Juga :