Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu
Kamis, 17 Februari 2022 - 23:15 WIB
JAKARTA - Komisi II DPR telah menetapkan 7 calon anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan 5 calon anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) terpilih periode 2022-2027. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno pengambilan keputusan, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: BawasluKPU mengevaluasi pemilu mendatang dan melakukan terobosan sistem kepemiluan.
Baca juga: Pemilihan Anggota KPU - Bawaslu Dinilai Tidak Transparan
Mengingat tahun 2024 adalah tahun politik dengan diselenggarakannya pilpres, pileg, dan pilkada. "Sinkronisasi antar lembaga penyelenggara pemilu baik bawaslu dan KPU juga sangat penting," kata Charis Subarcha dalam pernyataannya di Jakarta.
"Kedua lembaga tersebut wajib mencerminkan semangat reformasi dan hakikat pemilu yaitu Luber (Langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan Jurdil (Jujur-adil)," tambah Charis.
Charis meminta, agar kedua lembaga penyelenggara pemilu ini mengantisipasi ketegangan pemilu dan kecurangan pemilu. Menurutnya, KPU dan Bawaslu wajib memikirkan mitigasi dari persoalan pemilu dan pilkada sebelumnya.
"Tidak kalah penting adalah peran aktif semua komisoner penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU tentang peningkatan kesadaran demokrasi pada anak muda terutama pemilih pemula," ujarnya.
Kata dia, peningkatan kesadaran demokrasi akan pentingnya partisipasi pemuda dalam perhelatan pemilu ini mendesak untuk dilakukan, bukan hanya meningkatkan partisipasi pemilih pemula namun juga penyelenggara pemula di tingkat bawah, mulai di TPS hingga tingkat Kecamatan.
"Peningkatan penyelenggara pemula ini sangat mendesak dilakukan dan harus mendapatkan perhatian khusus karena regenerasi kepemimpinan terutama dalam kerangka penguatan demokrasi sudah harus dilakukan," jelasnya.
Baca Juga: BawasluKPU mengevaluasi pemilu mendatang dan melakukan terobosan sistem kepemiluan.
Baca juga: Pemilihan Anggota KPU - Bawaslu Dinilai Tidak Transparan
Mengingat tahun 2024 adalah tahun politik dengan diselenggarakannya pilpres, pileg, dan pilkada. "Sinkronisasi antar lembaga penyelenggara pemilu baik bawaslu dan KPU juga sangat penting," kata Charis Subarcha dalam pernyataannya di Jakarta.
"Kedua lembaga tersebut wajib mencerminkan semangat reformasi dan hakikat pemilu yaitu Luber (Langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan Jurdil (Jujur-adil)," tambah Charis.
Charis meminta, agar kedua lembaga penyelenggara pemilu ini mengantisipasi ketegangan pemilu dan kecurangan pemilu. Menurutnya, KPU dan Bawaslu wajib memikirkan mitigasi dari persoalan pemilu dan pilkada sebelumnya.
"Tidak kalah penting adalah peran aktif semua komisoner penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU tentang peningkatan kesadaran demokrasi pada anak muda terutama pemilih pemula," ujarnya.
Kata dia, peningkatan kesadaran demokrasi akan pentingnya partisipasi pemuda dalam perhelatan pemilu ini mendesak untuk dilakukan, bukan hanya meningkatkan partisipasi pemilih pemula namun juga penyelenggara pemula di tingkat bawah, mulai di TPS hingga tingkat Kecamatan.
"Peningkatan penyelenggara pemula ini sangat mendesak dilakukan dan harus mendapatkan perhatian khusus karena regenerasi kepemimpinan terutama dalam kerangka penguatan demokrasi sudah harus dilakukan," jelasnya.
tulis komentar anda