Komisioner KPU - Bawaslu Baru Diharapkan Punya Inovasi tentang Pemilu

Kamis, 17 Februari 2022 - 23:15 WIB
loading...
Komisioner KPU - Bawaslu...
Komisi II DPR telah menetapkan 7 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih periode 2022-2027. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR telah menetapkan 7 calon anggota Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan 5 calon anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) terpilih periode 2022-2027. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno pengambilan keputusan, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: BawasluKPU mengevaluasi pemilu mendatang dan melakukan terobosan sistem kepemiluan.

Baca juga: Pemilihan Anggota KPU - Bawaslu Dinilai Tidak Transparan

Mengingat tahun 2024 adalah tahun politik dengan diselenggarakannya pilpres, pileg, dan pilkada. "Sinkronisasi antar lembaga penyelenggara pemilu baik bawaslu dan KPU juga sangat penting," kata Charis Subarcha dalam pernyataannya di Jakarta.



"Kedua lembaga tersebut wajib mencerminkan semangat reformasi dan hakikat pemilu yaitu Luber (Langsung, umum, bebas, dan rahasia) dan Jurdil (Jujur-adil)," tambah Charis.

Charis meminta, agar kedua lembaga penyelenggara pemilu ini mengantisipasi ketegangan pemilu dan kecurangan pemilu. Menurutnya, KPU dan Bawaslu wajib memikirkan mitigasi dari persoalan pemilu dan pilkada sebelumnya.

"Tidak kalah penting adalah peran aktif semua komisoner penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU tentang peningkatan kesadaran demokrasi pada anak muda terutama pemilih pemula," ujarnya.

Kata dia, peningkatan kesadaran demokrasi akan pentingnya partisipasi pemuda dalam perhelatan pemilu ini mendesak untuk dilakukan, bukan hanya meningkatkan partisipasi pemilih pemula namun juga penyelenggara pemula di tingkat bawah, mulai di TPS hingga tingkat Kecamatan.

"Peningkatan penyelenggara pemula ini sangat mendesak dilakukan dan harus mendapatkan perhatian khusus karena regenerasi kepemimpinan terutama dalam kerangka penguatan demokrasi sudah harus dilakukan," jelasnya.

Tetapi lanjut Kharis, netralitas dan integritas penyelenggara pemilu harus menjadi poin dasar dan fundamental yang selalu dikedepankan.

Dikatakan Kharis, komisoner KPU dan Bawaslu harus diiringi dengan semangat inovasi bagi kepemiluan. Masyarakat tentu sangat berharap komisoner baru memiliki kebijakan yang inovatif dalam sistem atau teknis kepemiluan.

Menurut Kharis, komisoner KPU dan Bawaslu perlu memperhatikan keberagaman yang ada di Indonesia, sehingga mampu membuat treatment pada persoalan kepemiluan dengan pendekatan humanis.

"Masyarakat dan Non-Governmental Organization (NGO) kepemiluan juga wajib mengingatkan komisoner pemilu, jika apa yang dikerjakan keluar dari komitmen atau jawaban presentasi saat fit and proper test," ujarnya.

Dikatakannya, sangat penting nantinya komisoner yang baru terpilih memikirkan padatnya tahun 2024 dengan agenda dan tahun politik. Banyaknya korban pada Pemilu 2019 juga harus dipikirkan. Apalagi kata dia, tahun 2024 akan ada pilkada serentak setelah pilpres dan pileg.

"Profesionalitas komisioner terpilih juga harus diuji, mengingat akan adanya tarik menarik kepentingan politik dan banyaknya godaan politik yang bisa menjerumuskan," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0953 seconds (0.1#10.140)