Wujudkan Kesetaraan Ekosistem Media
Rabu, 09 Februari 2022 - 12:12 WIB
JAKARTA - Dunia media ( pers ) di Indonesia menghadapi tantangan tak ringan sekaligus kompleks. Di tengah kemajuan teknologi digital , pers di negeri ini kian tertatih lantaran dipaksa bersaing dengan beragam platform baru media.
Selain mendisrupsi media arus utama, kehadiran platform baru ini juga kian menjadi ancaman lantaran menggerus habis potensi revenue/iklan. Ini mengakibatkan kondisi media massa Indonesia kembang kempis. Di sisi lain, munculnya platform media sosial seperti Facebook dll kian mendominasi dan seolah tak tersentuh regulasi negara. Ini membuat jurang besar antara media arus utama dan media platform baru saat ini.
Situasi media mainstream ini tidak sebanding dengan potensi meningkatnya kepercayaan publik terhadap konten-konten yang mereka produksi. Artinya, meski mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, lagi-lagi pers tetap kesulitan bertahan. Mereka seperti menghitung waktu sampai kapan bisa bertahan atau harus tumbang.
Pemerintah menyadari kondisi ini. Karena itu, seperti dinyatakan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, menjaga ekosistem media yang sehat di tengah perkembangan ruang digital adalah sangat penting. Karena itu, pemerintah mengupayakan keseimbangan ekosistem media di Tanah Air, termasuk kesetaraan di muka hukum.
Baca juga: HPN 2022, Wapres Sebut Pers Ujung Tombak Mengabarkan Kebenaran
“Ini sangat penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mewujudkan relasi kuasa (power relation) dan playing field yang seimbang," ujar Wapres di acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2022, Senin (7/2).
Wapres mendukung inisiatif Dewan Pers, perwakilan asosiasi, perusahaan media, dan para jurnalis yang merancang regulasi hak publikasi atau jurnalistik (publisher rights). Dia menilai regulasi ini bertujuan bukan sekadar untuk melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru atau platform digital global. Lebih dari itu, publisher rights adalah unsur penting untuk menjaga ekosistem media tetap sehat.
"Publisher rights adalah unsur penting untuk menjaga ekosistem media tetap sehat agar kemanfaatan ruang digital dapat dinikmati secara berimbang dan kedaulatan nasional di bidang digital dapat terwujud," katanya.
Ma’ruf Amin menegaskan, sebagaimana pemerintah negara-negara lain di dunia, Pemerintah Indonesia juga memerhatikan dengan saksama perkembangan industri di bidang teknologi dan dampaknya pada kehidupan masyarakat dalam rangka merumuskan kebijakan yang terbaik.
Selain mendisrupsi media arus utama, kehadiran platform baru ini juga kian menjadi ancaman lantaran menggerus habis potensi revenue/iklan. Ini mengakibatkan kondisi media massa Indonesia kembang kempis. Di sisi lain, munculnya platform media sosial seperti Facebook dll kian mendominasi dan seolah tak tersentuh regulasi negara. Ini membuat jurang besar antara media arus utama dan media platform baru saat ini.
Situasi media mainstream ini tidak sebanding dengan potensi meningkatnya kepercayaan publik terhadap konten-konten yang mereka produksi. Artinya, meski mendapat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat, lagi-lagi pers tetap kesulitan bertahan. Mereka seperti menghitung waktu sampai kapan bisa bertahan atau harus tumbang.
Pemerintah menyadari kondisi ini. Karena itu, seperti dinyatakan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, menjaga ekosistem media yang sehat di tengah perkembangan ruang digital adalah sangat penting. Karena itu, pemerintah mengupayakan keseimbangan ekosistem media di Tanah Air, termasuk kesetaraan di muka hukum.
Baca juga: HPN 2022, Wapres Sebut Pers Ujung Tombak Mengabarkan Kebenaran
“Ini sangat penting untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta mewujudkan relasi kuasa (power relation) dan playing field yang seimbang," ujar Wapres di acara Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional 2022, Senin (7/2).
Wapres mendukung inisiatif Dewan Pers, perwakilan asosiasi, perusahaan media, dan para jurnalis yang merancang regulasi hak publikasi atau jurnalistik (publisher rights). Dia menilai regulasi ini bertujuan bukan sekadar untuk melindungi kepentingan pers nasional dalam menghadapi dominasi media baru atau platform digital global. Lebih dari itu, publisher rights adalah unsur penting untuk menjaga ekosistem media tetap sehat.
"Publisher rights adalah unsur penting untuk menjaga ekosistem media tetap sehat agar kemanfaatan ruang digital dapat dinikmati secara berimbang dan kedaulatan nasional di bidang digital dapat terwujud," katanya.
Ma’ruf Amin menegaskan, sebagaimana pemerintah negara-negara lain di dunia, Pemerintah Indonesia juga memerhatikan dengan saksama perkembangan industri di bidang teknologi dan dampaknya pada kehidupan masyarakat dalam rangka merumuskan kebijakan yang terbaik.
tulis komentar anda